Kamis 11 Apr 2024 12:02 WIB

Umar bin Khattab Pembebas Kota Yerusalem

Umar bin Khattab merupakan khalifah kedua dalam Islam.

Rep: Mgrol150/ Red: Muhammad Hafil
Umar bin Khattab (ilustrasi). Teladan dari kepemimpinan Umar bin Khattab yang melarang anak-anaknya menjadi kepala negara.
Foto: Republika
Umar bin Khattab (ilustrasi). Teladan dari kepemimpinan Umar bin Khattab yang melarang anak-anaknya menjadi kepala negara.

 

IHRAM.CO.ID, GAZA – Sebagai masjid tertua di muka bumi setelah Masjidil Haram, Masjid Al Aqsa juga merupakan saksi tiga agama besar di antaranya Islam, Kristen, dan Yahudi. Ketiga agama tersebut sama – sama ingin merebut kekuasaan. Masjid Al Aqsa telah kembali ke tangan umat muslim pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab pada 638 masehi menurut beberapa literatur, salah satunya buku karya Muhammad Husain Haekal yang berjudul, Umar bin Khattab.

Baca Juga

Ketika pasukan umat Islam yang dipimpin oleh Khalid bin Walid telah mengepung kota Yerusalem, pemimpin Yerusalem yang seorang Kristen, yaitu Uskup Sophronius menolak menyerahkan kotanya kepada umat muslim kecuali Umar bin Khattab datang langsung yang menerima penyerahan kotanya. Setelah mendengar kabar tersebut Umar langsung berangkat menuju Yerusalem dan disambut langsung oleh Sophronius. 

Sophronius sangat takjub melihat Umar yang sederhana, padahal kala itu Umar merupakan manusia yang sangat berkuasa di muka bumi. Pada waktu shalat tiba Sophronius mempersilahkan Umar untuk shalat di dalam tetapi Umar menolaknya. Kebiasaan umat Islam ketika menaklukan suatu kota, mereka membuat perjanjian yang mengatur hak dan kewajiban antara umat Islam dan penduduk non-Islam.

Perjanjian yang dilakukan oleh Umar membebaskan penduduk Yerusalem beribadah sesuai dengan keyakinan mereka adalah pakta pertama dan sangat berpengaruh dalam hal menjamin kebebasan melaksanakan ibadah sesuai keyakinan.

Orang-orang Kristen di wilayah Bizantium akan dilindungi hak-hak mereka dalam segala kondisi dan orang-orang yang memaksa mereka untuk mengubah keyakinan menjadi Islam atau selainnya akan dikenakan sanksi. Setelah Yerusalem dikuasai oleh umat Islam, Umar bin Khattab menata kembali kota suci tersebut dan menjadikannya kota penting bagi umat Islam. 

Umar memerintahkan agar area Kuil Sulaiman –area tempat Nabi berangkat menuju sidratul muntaha- dibersihkan dari sampah-sampah yang dibuang orang-orang Kristen untuk menghina orang Yahudi. Bersama para tentaranya, Umar membersihkan wilayah tersebut dan merenovasi Masjid Al Aqsa.

Penaklukkan Yerusalem pada masa pemerintahan Umar bin Khattab di tahun 637 M merupakan peristiwa yang sangat penting dalam sejarah Islam. Selama 462 tahun ke depan wilayah ini terus menjadi daerah kekuasaan Islam dengan jaminan keamanan memeluk agama dan perlindungan terhadap kelompok minoritas berdasarkan pakta yang dibuat Umar ketika menaklukkan kota tersebut. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement