Kamis 25 Apr 2024 10:18 WIB

Proteksi Penyakit Menular, Dokter Rekomendasikan 2 Vaksin Ini untuk Jamaah Haji

Vaksin yang wajib dari pemerintah adalah vaksin meningitis dan Covid-19.

Red: Ani Nursalikah
Calon jamaah haji melakukan vaksin meningitis di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (17/4/2024). Pemerintah mewajibkan calon jamaah haji untuk melakukan vaksin meningitis sebagai upaya mitigatif bagi jamaah haji untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari serangan penyakit meningitis saat ibadah Haji. Prosedur vaksin tersebut dilakukan dalam kurun waktu 2 hingga 3 minggu sebelum keberangkatan. Pemeriksaan vaksin tersebut digelar tanpa pungutan biaya.
Foto:

“Keempat vaksin dapat membantu mencegah penyakit-penyakit yang dapat ditularkan di sana dan merupakan bentuk ikhtiar agar jamaah tetap sehat dan seluruh rangkaian ibadah haji berjalan lancar,” kata Dirga,

Dirga mengatakan selain melakukan vaksinasi, jamaah juga perlu banyak meminum air putih agar tidak terkena dehidrasi selama beribadah. Mengingat kondisi cuaca sedang tidak menentu saat ini.

Sebagai bentuk proteksi yang lebih kuat, katanya, jamaah disarankan tetap mengenakan masker khususnya pada situasi tertentu. Misalnya, saat berada di suatu kawasan yang dilalui banyak orang.

Pemakaian masker juga dianjurkan bagi jamaah yang merasakan gejala tertentu agar tidak menularkan penyakit ke lebih banyak individu. “Jangan lupa juga untuk menghindari orang yang sedang mengalami batuk, pilek atau memiliki gejala penyakit lainnya,” kata dia yang kini berpraktik di Rumah Sakit EMC Pulomas tersebut.

Dirga turut mengingatkan bagi jamaah yang memiliki penyakit kronik seperti diabetes, penyakit jantung maupun komorbid lainnya untuk terus membawa obat dan mengonsumsinya secara rutin agar penyakit yang diderita tidak mengalami kekambuhan yang sering atau perburukan kondisi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement