Selasa 30 Apr 2024 15:14 WIB

Arab Saudi dan Indonesia akan Tertibkan Travel Promosikan Paket Haji Palsu

Indonesia akan memberi sanksi tegas pada travel nakal proomosikan haji palsu.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Petugas mendorong jemaah haji Indonesia menuju tempat pemberhentian bus Shalawat yang membawa ke Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, Ahad (2/7/2023). Bus Shalawat yang mengantarakan jamaah indonesia ke Masjidil Haram mulai beroperasi kembali usai berhenti saat puncak ibadah haji.
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Petugas mendorong jemaah haji Indonesia menuju tempat pemberhentian bus Shalawat yang membawa ke Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, Ahad (2/7/2023). Bus Shalawat yang mengantarakan jamaah indonesia ke Masjidil Haram mulai beroperasi kembali usai berhenti saat puncak ibadah haji.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah menegaskan bersama pemerintah Indonesia akan menertibkan travel haji dan umroh yang menawarkan promosi paket haji palsu pada muslim haji 2024. Menteri Tawfiq telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI untuk menindak travel yang menawarkan pelaksanaan ibadah haji dengan visa non haji.

"Kami selalu berkoordinasi untuk memastikan dan memerangi menertibkan semua yang melakukan propaganda dan promosi-promosi yang palsu dan tidak benar," ujar Menteri Tawfiq usai melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga

Menjelang musim haji 2024, memang sempat beredar di kalangan pengguna aplikasi WhatsApp tawaran atau promosi paket haji murah tanpa menunggu antrean. Namun, tawaran tersebut perlu diwaspadai oleh masyarakat Indonesia, karena bisa jadi visa yang digunakan bukanlah visa haji.

Sementara, menurut Menteri Tawfiq, orang yang tidak memiliki visa haji atau visa mujamalah tidak bisa memalaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. Hal ini juga telah diperkuat dengan fatwa para ulama senior di Arab Saudi.

"Tidak akan ada yang dibolehkan melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa sebagaimana yang telah diatur dan visa yang dikeluarkan oleh kementerian Haji dan kerajaan Arab Saudi Arabia, sehingga tidak dibolehkan ada yang melaksanakan ibadah haji kecuali menggunakan visa yang prosedural," ucap Menteri Tawfiq.

Dalam kunjungannya ke Indonesia kali ini, dia pun berencana untuk bertemu dengan para pemilik travel haji dan umroh, sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia, khususnya jamaah haji mujamalah (furoda) yang akan diberangkatkan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Selanjutnya...

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement