Sabtu 04 May 2024 14:39 WIB

200 Calon Jamaah Haji Situbondo tidak Bisa Berangkat Tahun Ini

Biaya haji yang dibayar calon jamaah Situbondo tahun ini naik jadi Rp 60,5 juta.

Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (4/7/2023). Sebanyak 450 jamaah haji kloter pertama asal Bangkalan, Madura kembali ke tanah air setelah menunaikan ibadah haji.
Foto: Antara/Umarul Faruq
Jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (4/7/2023). Sebanyak 450 jamaah haji kloter pertama asal Bangkalan, Madura kembali ke tanah air setelah menunaikan ibadah haji.

IHRAM.CO.ID, SITUBONDO -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mencatat ada sekitar 200 orang calon jamaah haji yang tidak bisa berangkat ke Tanah Suci Makkah tahun ini. Mereka tidak bisa berangkat karena tidak melunasi biaya haji.

Kepala Seksi Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo Adi Ariyanto mengemukakan dari kuota haji sebanyak 1.073 pada 2024, yang dipastikan berangkat ibadah haji adalah sebanyak 859 orang.

Baca Juga

"Sekitar 200 orang calon haji tidak bisa berangkat karena belum melunasi biaya haji sampai dengan batas waktu yang ditetapkan 5 April 2024," katanya kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

Menurut dia, Kementerian Agama setempat sebelumnya sudah beberapa kali memperpanjang waktu pelunasan biaya haji sampai dengan tanggal 5 April lalu. Perpanjangan waktu pelunasan biaya haji dilakukan, agar 1.073 orang calon haji bisa berangkat semua pada 24 Mei 2024.

Adi mengakui biaya haji tahun ini naik dibandingkan dengan tahun lalu, sehingga para calon haji memilih menunda karena kesulitan membayar kekurangan biaya haji.

"Pada tahun lalu biaya haji totalnya sekitar Rp 55,9 juta, tapi pada tahun ini naik lagi menjadi Rp 60,5 juta," kata Adi.

Rata-rata para calon haji sebelumnya sudah menyetorkan biaya haji ke Kantor Kementerian Agama setempat sebesar Rp 25 juta, namun ketika harus melunasi sebesar Rp 35 juta mereka keberatan dan memilih menunda berangkat haji.

"Dari semua calon haji memang tidak semuanya bisa melunasi, karena mereka beranggapan biayanya terlalu mahal," katanya.

Adi menambahkan, karena kuota atau jatah pemberangkatan calon haji Situbondo belum terisi sesuai kuota sehingga diisi oleh calon haji luar Situbondo.

"Jadi, kuota yang tidak terpenuhi itu akan diisi calon haji cadangan nomor urut berikutnya se-Provinsi Jawa Timur, dan yang menentukan kuota itu bukan kabupaten melainkan provinsi," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement