Jumat 10 May 2024 09:49 WIB

Kementerian Haji Saudi Luncurkan Kartu Pintar 'Nusuk' untuk Jamaah

Jamaah yang tak membawa kartu Nusuk akan menghadapi hukuman.

Red: Fuji Pratiwi
Nusuk
Foto: https://www.nusuk.sa/id
Nusuk

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar 'Nusuk' yang wajib dibawa oleh jamaah haji yang akan melakukan ibadah haji ke negara itu.

Menurut keterangan tertulis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima di Jakarta, Jumat (10/5/2024), Kementerian meluncurkan dua versi kartu pintar 'Nusuk', salah satunya adalah versi kertas untuk dibawa oleh jamaah. Sedangkan versi lainnya adalah versi digital yang dapat diakses dengan memindai kode pada kartu kertas dengan menggunakan kamera ponsel pintar.

Baca Juga

Kementerian menegaskan, semua individu yang ingin masuk ke tempat-tempat suci, terutama jamaah haji 2024, wajib memiliki kartu pintar tersebut. Persyaratan itu berlaku bagi jamaah haji serta penyelenggara yang mengurus urusan jamaah dan pekerja tanpa terkecuali.

Pihak Kementerian juga mengatakan pelanggar akan menghadapi hukuman serupa dengan pelanggaran peraturan dan instruksi Haji.

Mereka juga menegaskan bahwa individu yang tidak memiliki kartu tersebut akan ditolak masuk ke tempat-tempat suci, sekaligus juga membedakan antara jamaah yang patuh dan tidak patuh.

Kementerian menyatakan bahwa kartu tersebut memfasilitasi pergerakan jamaah dan memberikan peringatan mengenai tanggal keberangkatan. Selain itu, jamaah dapat menggunakan kartu itu untuk mengevaluasi dan mengajukan keluhan tentang layanan haji.

Pihak Kementerian juga menyampaikan agar para calon jamaah tidak terpengaruh dengan kampanye haji yang diiklankan di platform media sosial di berbagai negara.

Kementerian menegaskan ibadah haji hanya diperbolehkan melalui perolehan visa haji yang dikeluarkan otoritas terkait di Kerajaan Arab Saudi yang berkoordinasi dengan kantor urusan haji di masing-masing negara. Bagi negara yang tidak memiliki kantor urusan haji atau misi haji, para calon jamaah bisa memperoleh visa haji melalui platform 'Nusuk Haji'.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement