Biomasa Jaya Abadi (BJA) Group memperkuat perannya dalam perekonomian daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi serta penyerapan tenaga kerja lokal. Perusahaan menyatakan komitmen itu dituangkan dalam berbagai kewajiban fiskal yang berdampak pada pemasukan daerah dan perputaran ekonomi setempat.
Direktur PT Biomasa Jaya Abadi, Zunaidi, menegaskan kontribusi nyata yang telah dilakukan perusahaan sejak berdiri hingga Mei 2026, baik melalui pembayaran pungutan negara maupun keterlibatan warga setempat sebagai tenaga kerja.
Kontribusi Keuangan Signifikan
Hingga Mei 2026, melalui PT BTL dan PT IGL, BJA Group membayar Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebesar Rp 33,76 miliar. Pembayaran Dana Reboisasi (DR) tercatat total Rp 116,91 miliar, yang terdiri dari DR rupiah sebesar Rp 65,60 miliar dan DR dalam mata uang dolar AS sebesar US$ 2,88 juta atau setara Rp 51,31 miliar.
Zunaidi menyatakan kontribusi tersebut menempatkan BJA Group sebagai penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pemanfaatan Hutan di Provinsi Gorontalo melalui BPHL XII Palu pada 2023. Perusahaan juga menyebut taat terhadap seluruh pembayaran PNBP dan retribusi lain yang diwajibkan menurut peraturan.
Ragam Retribusi dan Pajak yang Dibayarkan
Retribusi dan pajak yang dibayarkan meliputi Izin Pinjam Kawasan Hutan untuk jalan atau PNBP PKH, Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terkait pembelian solar industri.
Selain itu, perusahaan membayar retribusi terkait Mineral Bukan Logam dan Batuan serta pembayaran atas penggunaan perairan untuk kegiatan terminal khusus.
Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Perusahaan menyebut hingga Mei 2026 jumlah tenaga kerja mencapai sekitar 1.400 orang, di mana 84% berasal dari Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo. Semua karyawan diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, menurut Zunaidi.
“Karyawan bukan sekadar bagian dari perusahaan. Merekalah fondasi yang membuat BJA Group tumbuh dan berkontribusi bagi daerah. Contohnya, karyawan mendapatkan gaji dari perusahaan yang kemudian ada perputaran uang di daerah Pohuwato,” ujar Zunaidi.
Kontribusi Pajak Kendaraan dan Keberlanjutan Lingkungan
Menurut perusahaan, seluruh kendaraan operasional BJA Group menggunakan pelat nomor polisi Kabupaten Pohuwato sehingga pembayaran pajak kendaraan 100% masuk ke kas daerah tersebut.
Dalam aspek lingkungan, BJA Group menyatakan komitmen menjaga keberlanjutan. Sampai 12 Juni 2026, perusahaan mengklaim telah menanam lebih dari 25,7 juta pohon gamal pada sekitar 5.000 hektare sebagai bagian dari pembangunan industri energi terbarukan yang bebas deforestasi.
“BJA Group akan terus memaksimalkan komitmennya untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah, sehingga perlu kerjasama saling mendukung dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat ini,” tutup Zunaidi.
Ikuti Ihram.co.id
