Berita

Densus 88: Mayoritas Anak Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem Melalui Game Online dan Platform Digital

Advertisement

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melaporkan temuan mengejutkan terkait paparan ideologi kekerasan ekstrem pada anak-anak di Indonesia. Sebanyak 68 anak dari 18 provinsi telah ditangani karena terpapar paham seperti Neo-Nazi dan White Supremacy. Salah satu jalur utama paparan ini teridentifikasi berasal dari game online yang mengandung unsur kekerasan.

Jalur Paparan Melalui Platform Digital

Juru bicara Densus 88 Polri, AKBP Maydra Eka, menjelaskan bahwa anak-anak yang terpapar paham ekstrem tersebut mengaku mengenal ideologi kekerasan dari berbagai platform digital. Selain game online berbasis kekerasan, komunitas true crime juga menjadi salah satu sumber paparan.

“Terpapar dari berbagai platform yang beraliran True Crime Community, game online berbasis kekerasan (gore),” ujar Maydra kepada wartawan pada Selasa (30/12/2025).

Legitimasi Tindakan Kekerasan, Bukan Keyakinan Murni

Maydra merinci bahwa paham yang diadopsi oleh anak-anak ini bukanlah keyakinan ideologis murni. Sebaliknya, paham tersebut hanya digunakan sebagai alat untuk melegitimasi tindakan kekerasan yang mereka lakukan.

“Berdasarkan interogasi yang dilakukan oleh tim, mereka mengaku bahwa paham-paham tersebut hanya sebagai legitimasi tindakan yang mereka lakukan dalam melampiaskan dendam/ketidaksukaan ataupun melampiaskan kekerasan,” jelas Mayndra.

Temuan Barang Bukti dan Modus Operandi

Barang bukti berupa senjata yang ditemukan bersama anak-anak tersebut sebagian besar adalah senjata mainan yang dibeli secara daring.

Advertisement

“Senjata mainan dan pisau kebanyakan dari pembelian online,” terang Mayndra.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono membeberkan capaian Densus 88 Antiteror Polri sepanjang 2025. Penanganan anak-anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem menjadi salah satu sorotan utama.

Syahardiantono menyebutkan Densus 88 telah melakukan penyelidikan dan pendampingan terhadap 68 anak di 18 provinsi yang terpapar kekerasan secara online. Ia menegaskan bahwa anak-anak ini memiliki potensi ancaman yang signifikan.

Dalam penanganan tersebut, Densus 88 menemukan berbagai benda berbahaya yang dimiliki anak-anak terpapar paham kekerasan, meliputi:

  • Senjata tajam atau pisau
  • Busur dan anak panah
  • Replika senjata api
  • Peluru dan gotri
  • Dummy bomb
  • Atribut, simbol, dan materi yang identik dengan kekerasan

Anak-anak ini disinyalir menganut berbagai paham dan aliran, di antaranya adalah Natural Selection, Neo Nazi, White Supremacy, dan berbagai paham identitas lainnya. Lebih mengkhawatirkan lagi, mereka bahkan sudah memiliki sasaran aksi yang spesifik, seperti sekolah dan teman-teman mereka sendiri.

Advertisement