PT Darma Henwa Tbk (DEWA) mengumumkan penunjukan Karni Ilyas sebagai Komisaris Independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin, 29 Juni 2026.

Pada rapat yang sama, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai perdana sebesar Rp58,6 miliar atau Rp1,5 per saham, dengan jadwal pembayaran final pada 31 Juli 2026.

Perusahaan melaporkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk tahun buku 2025 sebesar Rp4,3 triliun. Pembagian dividen disebut sebagai bentuk apresiasi kepada pemegang saham.

Direktur DEWA, Ricardo Silaen, menyatakan dividen tersebut mencerminkan prospek jangka panjang perusahaan. Ia menegaskan komitmen menjaga keseimbangan antara rasio pembagian dividen dan kebutuhan investasi untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan.

— “Dengan penguatan tata kelola perusahaan, disiplin operasional, serta fokus pada aspek Health, Safety, and Environment (HSE), kami optimistis Perseroan dapat terus meningkatkan kinerja dan menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Ricardo.

RUPST juga menyetujui laporan keuangan tahun 2025 dan memberikan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama 2025. Selain itu, rapat memberi wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan 2026.

Susunan Dewan Komisaris

  • Presiden Komisaris: Bambang Irawan Hendradi
  • Wakil Presiden Komisaris (Independen): Suadi Atma
  • Komisaris: Nalinkant Amratlal Rathod
  • Komisaris: Wisnu Wahyudin Pettalolo
  • Komisaris: Sorimuda Pulungan
  • Komisaris (Independen): Gories Mere
  • Komisaris (Independen): Agus Suharyono
  • Komisaris (Independen): Karni Ilyas

Susunan Direksi

  • Presiden Direktur: Teguh Boentoro
  • Direktur: Ahmad Hilyadi
  • Direktur: Fredia Yuzirwan
  • Direktur: Mahmud Samuri
  • Direktur: Mukson Arif Rosyidi
  • Direktur: Faruk Fauzi
  • Direktur: Anny Tjandra
  • Direktur: Joseph Lembayung
  • Direktur: Ricardo Silaen