Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti beredarnya narasi mengenai ‘minuman rasa susu’ impor dari China yang ramai diperbincangkan di media sosial. Minuman tersebut disebut-sebut masuk dalam paket Makanan Bergizi (MBG) di salah satu Sekolah Penyelenggara Pendidikan Guru (SPPG).
Menanggapi hal tersebut, Yahya meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera memperketat pengawasan terhadap impor pangan yang masuk dalam program MBG. “BGN harus memperketat makanan impor. Ini BGN kecolongan, ada minuman rasa susu tapi kandungannya tidak berisi susu,” ujar Yahya kepada wartawan, Senin (05/01/2026).
Prioritaskan Produk Dalam Negeri
Yahya menekankan bahwa program MBG seharusnya memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Menurutnya, minuman impor yang beredar tersebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) BGN.
“Minuman yang diimpor bukanlah susu murni sehingga kandungan gizinya tidak ada. Ini tidak sesuai dengan SOP BGN selama ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Dengan memprioritaskan produk dalam negeri akan menghidupkan usaha lokal. Peternak sapi susu di tanah air akan sangat terbantu dengan kehadiran MBG. Karena produksi mereka terserap di lapangan.”
Lemahnya Pengawasan BGN
Lebih lanjut, Yahya meminta BGN untuk bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh produk yang dikonsumsi dalam program MBG sesuai dengan SOP dan standar kandungan gizi.
Menurutnya, jika pasokan susu dalam negeri tidak mencukupi, maka produk yang diimpor seharusnya adalah susu murni. “Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari BGN. Tidak berjalannya SOP terkait standar kandungan gizi. Apalagi mengandung kadar gula yang tinggi, yang seharusnya dihindari oleh BGN. Bahan makanan dan minuman yang mengandung kadar gula yang tinggi harus diganti dengan produk yang kadar gulanya rendah supaya tidak menimbulkan resiko kesehatan bagi penerima manfaat,” tuturnya.
Yahya berpesan agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. “Saya berpesan ke depan kasus serupa tidak terulang kembali, karena merugikan penerima manfaat. Seharusnya mendapat asupan gizi yang baik ternyata susu yang diminum tidak ada gizinya,” imbuhnya.
Aturan BGN Melarang Produk Impor
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa BGN memiliki aturan yang ketat terkait bahan pangan yang digunakan dalam menu MBG, salah satunya adalah larangan terhadap produk impor.
“Tidak boleh sedikitpun untuk MBG dari impor. BGN tidak pernah mengizinkan susu atau produk impor dipakai,” kata Nanik kepada detikcom saat dihubungi pada Rabu (31/12).






