Berita

Dua Preman Penguasa Wilayah BKT Diringkus Usai Aniaya Pedagang Minta Uang Kebersihan

Advertisement

Jakarta – Aksi pemalakan yang disertai kekerasan oleh dua pria yang mengaku sebagai ‘penguasa wilayah’ di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, berakhir di balik jeruji besi. Keduanya ditangkap setelah video aksi mereka memalak pedagang kaki lima (PKL) dan menganiaya korban viral di media sosial.

Dalih Uang Kebersihan Berujung Kekerasan

Peristiwa ini terjadi di belakang Perumahan Cipinang Indah, dekat jembatan BKT, pada Kamis (25/12). Para pelaku, yang diidentifikasi berinisial SH (52) dan SA (36), memaksa meminta ‘uang kebersihan’ kepada korban dengan dalih penguasaan wilayah. Namun, penolakan korban memicu percekcokan yang berujung pada penganiayaan.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menjelaskan peran kedua pelaku. “Pelaku berinisial SH, warga Kecamatan Duren Sawit, berperan meminta uang kebersihan kepada korban dengan disertai ancaman senjata tajam jenis pisau bersama rekannya,” ujar Kombes Alfian, dikutip dari akun Instagramnya, Kamis (1/1/2026).

Pelaku kedua, SA (36), yang berprofesi sebagai tukang parkir, turut melakukan kekerasan fisik. “Pelaku SA melakukan kekerasan dengan cara menyundul korban hingga mengakibatkan luka pada hidung dan mengeluarkan darah,” tambahnya.

Advertisement

Viral di Media Sosial, Korban Alami Luka

Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah rekaman video aksi kekerasan terhadap korban viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang PKL di dekat jembatan BKT dianiaya hingga hidungnya berdarah. Korban diduga dianiaya karena menolak memberikan jatah sebesar Rp 200 ribu dengan alasan baru membuka dagangan dan belum berjualan.

Dalam video yang beredar, terlihat korban dan beberapa orang terlibat adu mulut. Salah satu diduga pelaku terdengar berkata, “Apa, lu mau nantangin?”. Disebutkan bahwa ada dua pedagang yang menjadi korban penganiayaan. Salah satu korban mengalami luka pada hidung dan tangan setelah berusaha menangkis senjata tajam yang dibawa pelaku.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Alfian.

Advertisement