Kementerian Sosial (Kemensos) terus bergerak menyalurkan bantuan penanganan tanggap darurat bencana di tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga kini, total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp 100,4 miliar.
Rincian Bantuan Tanggap Darurat
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo menyatakan bahwa bantuan senilai Rp 100.484.346.880 tersebut meliputi lauk pauk, family kit, kidsware, dan kebutuhan bahan makanan untuk 42 dapur umum. “Pertama, total nilai bantuan penanganan tanggap darurat bencana Sumatera yang sudah tersalur sebanyak Rp 100.484.346.880 berupa lauk pauk, family kit, kidsware, dan kebutuhan bahan makanan untuk 42 dapur umum,” ujar Agus dalam konferensi pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/11/2025).
Agus merinci alokasi bantuan per provinsi. Provinsi Aceh menerima bantuan sebesar Rp 43.606.958.300, Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 19.418.596.580, dan Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 37.458.792.000.
Santunan Korban Meninggal
Selain bantuan logistik, Kemensos juga menyalurkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia. Total santunan yang diberikan mencapai Rp 1,290 miliar untuk 86 ahli waris, dengan nilai Rp 15 juta per orang.
“Yang kedua, untuk penyaluran santunan korban meninggal ya, senilai Rp 15 juta per orang telah disalurkan kepada 86 ahli waris korban meninggal dengan total nilai santunan sebesar Rp 1,290 miliar,” jelas Agus.
Santunan tersebut telah disalurkan kepada korban di Kabupaten Pidie (2 orang) dan Kabupaten Pidie Jaya (30 orang), serta Kota Sibolga (54 orang). “Untuk Kabupaten Pidie 2 orang, untuk Kabupaten Pidie Jaya 30 orang, untuk Kota Sibolga 54 orang. Selanjutnya akan menyusul untuk penyaluran santunan kepada korban di Kabupaten Padang Panjang,” tambahnya.
Agus menambahkan, pencairan dana santunan akan segera dilakukan berdasarkan data yang telah dihimpun dan diverifikasi oleh pemerintah daerah (pemda) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Jadi setiap data yang telah diverifikasi oleh Bupati, oleh wali kota, dan BNPB, segera akan kami tindak lanjuti dengan proses pencairan untuk santunan korban meninggal tersebut,” pungkasnya.






