Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendukung penuh kebijakan Pemprov Bali yang akan menerapkan pengecekan rekening tabungan bagi wisatawan mancanegara. Ia bahkan mengusulkan agar kebijakan serupa diberlakukan di seluruh provinsi di Indonesia.
Dukungan untuk Pariwisata Berkualitas
Menurut Chusnunia, kebijakan ini sejalan dengan target quality tourism yang dicanangkan Kementerian Pariwisata. Ia membandingkan dengan persyaratan visa bagi warga negara Indonesia yang juga mengharuskan lampiran rekening tabungan tiga bulan terakhir.
“Itu sama kayak warga kita mau ajukan visa juga disuruh lampirkan rekening 3 bulan terakhir. Quality tourism seperti yang Kemenpar targetkan selama ini. Ini juga bagian dari langkah sustainable tourism kan,” ujar Chusnunia kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).
Ia menambahkan, Indonesia tidak hanya mengincar jumlah kunjungan wisatawan yang banyak, tetapi juga memastikan kedatangan mereka memberikan manfaat. Chusnunia menyoroti potensi kedatangan wisatawan yang tidak murni berwisata, bahkan bekerja tanpa izin.
“Sebenarnya justru saya ingin usul ini diberlakukan ke seluruh Indonesia,” tambah Chusnunia, yang akrab disapa Nunik.
“Apalagi tamu yang bukannya mendatangkan devisa atau keuntungan untuk Indonesia namun membawa persoalan, mungkin sebaiknya kita hindari,” katanya.
Ia menekankan pentingnya mendatangkan wisatawan yang memberikan dampak positif bagi pelaku pariwisata dan masyarakat sekitar, sekaligus menjaga kelestarian alam.
“Yang kita harapkan adalah tamu wisatawan yang bisa menghadirkan manfaat baik bagi pelaku wisata maupun warga sekitar, dan tetap menjaga kelestarian alam. Makanya saya sepakat dengan Kemenpar terkait target quality tourism,” tambahnya.
Kebijakan Pemprov Bali
Sebelumnya, Pemprov Bali merancang kebijakan baru yang akan mulai diterapkan pada tahun 2026. Kebijakan ini mencakup pengecekan rekening tabungan wisatawan mancanegara yang berlibur di Pulau Dewata.
“Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster, dilansir dari kantor berita Antara, Jumat (2/1/2025).
Selain pemeriksaan tabungan, Pemprov Bali juga akan mengecek durasi tinggal yang direncanakan oleh setiap turis asing yang akan masuk Bali, serta aktivitas yang akan mereka lakukan selama kunjungan.
“Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama,” ujar Koster.






