Berita

Mendagri Tito Karnavian Desak Kepala Daerah Aceh Percepat Pendataan Rumah Rusak Pascabencana

Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendesak para kepala daerah di Aceh untuk segera mempercepat proses pendataan rumah yang rusak akibat bencana alam. Langkah ini krusial untuk memastikan penyaluran bantuan tunai bagi warga terdampak dapat segera dilakukan.

Kebutuhan Data Mendesak

Tito Karnavian menyatakan bahwa hingga saat ini tercatat 213 ribu rumah mengalami kerusakan di wilayah Sumatera akibat bencana. Namun, angka tersebut masih bersifat dinamis dan belum final karena belum semua data terkumpul. “Tapi semuanya adalah data. Kami sudah beberapa kali rapat dan rekan-rekan kepala daerah selalu yang kami minta tolong bantu cepat datanya, dikoordinir oleh para gubernur, 3 gubernur. Kalau untuk Sumatera Barat sudah cepat, kemudian Sumatera Utara juga datanya sudah banyak yang sudah masuk dari kabupaten,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Bencana di Aceh Tamiang, Aceh, pada Kamis (1/1/2026).

Mendagri secara khusus menyoroti percepatan pendataan di Aceh. “Namun yang dari Aceh mohon kalau bisa lebih cepat lagi karena jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena tidak cepat. Padahal pemerintah menunggu data itu. Oleh karena itu data ini kuncinya itu pertama kali adalah dari para bupati dan walikota,” tegasnya.

Solusi Pendataan Alternatif

Menyadari banyaknya dokumen penting yang mungkin hilang akibat bencana, Tito Karnavian menawarkan solusi alternatif. Pendataan dapat dilakukan melalui peran kepala kampung atau desa yang dinilai lebih memahami kondisi riil di lapangan. Ia mencontohkan praktik di Langkahan, Aceh Utara, di mana data dapat dibuat berdasarkan tanggung jawab kepala kampung.

“Di Langkahan itu dikatakan kami tidak punya data-data, semua KTP KK sudah hilang. Oke kita ambil jalan pintas para kepala kampung saja yang bertanggung jawab. Kepala kampung membuat daftar rumah rusak ringan, sedang, rusak berat yang penting betul-betul diyakini itu dan setelah itu diserahkan kepada Bupati, Bupati kemudian dibantu oleh Kapolres dengan Kajari untuk meng- cross check , tanda tangan tiga-tiganya. Nah ini tidak harus menunggu sampai selesai, tapi bergelombang,” jelas Tito.

Penyaluran Bantuan Tunai

Data yang telah terverifikasi tersebut kemudian dapat disetorkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk selanjutnya disalurkan sebagai bantuan tunai langsung kepada masyarakat. Tito menekankan bahwa data susulan tetap akan diterima. “Silakan data masuk kemudian diserahkan ke BNPB nanti BNPB akan share pada sosial langsung dibayarkan. Sehingga kalau nanti ada lagi ternyata belum termasuk daftar tidak apa-apa, disusulkan lagi,” katanya.

Advertisement

Ia menambahkan, percepatan penyaluran bantuan ini akan berdampak signifikan dalam mengurangi jumlah pengungsi. “Ini akan berdampak besar ketika yang ringan dan sedang ini diberikan, kami sudah hitung dengan pak gubernur dan pak Wagub, 60% itu akan tidak ada di pengungsian,” ungkapnya.

Peran Gubernur Aceh

Mantan Kepala Kepolisian RI ini menegaskan bahwa kecepatan pengumpulan data merupakan kunci utama dalam penanganan bencana yang efektif. Dalam kesempatan tersebut, Tito Karnavian secara khusus meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, untuk turut mendorong para kepala daerah di Aceh agar segera menyelesaikan pengumpulan data.

“Saya mohon dengan hormat mungkin untuk di Aceh Pak Gubernur, Pak Wagub, bupati-Bupati yang 18 yang terdampak ini secepat mungkin datanya dan kalau tidak ada data KTP-nya, ke kepala kampung saja yang tanda tangan. Yang penting dia tahu karena nanti pertanggungjawabannya ke kepala kampung, setelah itu ke para bupati tanda tangan didampingi oleh Kajari dan Kapolres,” imbaunya.

“Data ini sangat penting supaya BNPB bisa mengeksekusi, Menteri Sosial bisa mengeksekusi, uangnya sudah ada, problemnya hanya masalah data,” tutup Tito.

Advertisement