Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, telah membentuk sebuah Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana Sumatera. Pembentukan pokja ini melibatkan berbagai kementerian di bawah koordinasi Kemenko PMK dengan tujuan utama mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pasca-bencana.
Fokus Pemulihan Ekonomi dan Produktivitas
Cak Imin menyatakan bahwa pokja ini akan mengintegrasikan program-program dari Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Koperasi dan UKM. Tujuannya adalah untuk memastikan Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh segera bangkit secara ekonomi.
“Dalam konteks inilah kami bersama-sama Menteri Sosial, Menteri UMKM, Menteri P2MI, Menteri Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi akan bersama-sama mendorong semua program-program yang kita miliki agar Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh segera pulih dan bangkit secara ekonomi. Program dan langkah pemberdayaan pascabencana ini kita bentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana,” ujar Cak Imin di gedung Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Ia menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan langkah krusial setelah fase tanggap darurat berakhir. Melalui pokja ini, diharapkan masyarakat dapat kembali produktif, baik dalam hal penghasilan maupun inovasi dan kreativitas ekonomi.
“Kita bertekad bahwa recovery, rehabilitasi, dan rekonstruksi pasca-tanggap darurat dimulai dengan langkah-langkah pemberdayaan. Langkah-langkah pemberdayaan itu memulai agar masyarakat untuk terus produktif, baik dalam penghasilan pendapatan maupun inovasi, kreativitas untuk terus maju dan produktif dalam ekonominya,” jelas Cak Imin.
Mulai Berjalan Sejak Desember 2025
Pokja Pemberdayaan Pascabencana ini dilaporkan telah mulai beroperasi sejak 9 Desember 2025. Tanggal tersebut bertepatan dengan selesainya status tanggap darurat di Sumatera Barat, menandai dimulainya fase pemulihan dan rehabilitasi.
“Kita sudah mulai kerja pasca-tanggap darurat tanggal 9 Desember di Sumatera Barat. 9 Desember Sumatera Barat dinyatakan sebagai tanggap darurat sudah selesai sehingga memasuki recovery dan rehabilitasi,” ungkapnya.
Pendataan dan Rehabilitasi Aset Masih Berlangsung
Saat ini, kegiatan utama yang dilakukan oleh pokja adalah pendataan aset dan rehabilitasi. Cak Imin mengakui bahwa proses pendataan masih belum sepenuhnya sempurna dan akan terus didorong melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Yang sudah kami lakukan sampai hari ini adalah pendataan-pendataan. Tentu pendataannya belum sempurna, masih banyak pendataan aset, recovery, rehabilitasi aset yang juga akan terus kita dorong melalui pemerintah daerah agar semakin produktif,” tuturnya.






