Berita

Nenek Elina Ucapkan Terima Kasih ke Polisi, Minta Dokumen dan Rumahnya Dikembalikan

Advertisement

SURABAYA – Nenek Elina Widjajanti (80) menyampaikan rasa syukurnya atas penangkapan Samuel Ardi Kristanto, pembeli tanah yang mengusirnya, serta M. Yasin, anggota ormas yang terlibat dalam pengusiran tersebut. Penangkapan dilakukan oleh Polda Jawa Timur.

Harapan Keadilan dan Pengembalian Dokumen

Nenek Elina berharap proses hukum berjalan secara adil dan baik. Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Polda Jawa Timur dan seluruh jajarannya yang telah menangani kasus ini.

“Mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur beserta jajarannya. Saya berharap kasus ini ditangani dengan adil dan baik,” ujar Nenek Elina, dilansir detikJatim, Rabu (31/12/2025).

Meskipun bersyukur atas penangkapan pelaku, Nenek Elina tetap menuntut agar seluruh bangunan rumahnya yang telah dihancurkan serta semua berkas dokumen penting miliknya dapat dikembalikan.

Advertisement

“Minta dikembalikan, seperti asal lah. Surat-surat. Surat tanah, Sertifikat, kendaraan. Kendaraan-kendaraan, lemari,” tuturnya.

Permintaan Pembangunan Kembali Rumah

Lebih lanjut, Nenek Elina mengungkapkan harapannya agar bangunan rumah yang telah ia tinggali selama belasan tahun dapat dibangun kembali seperti sedia kala.

“Dibangun kembali sudah, seperti semula. Wong kita tidak punya salah kok dihancurkan,” katanya dengan nada prihatin.

Advertisement