Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau investor pemula, khususnya generasi muda, untuk tidak langsung mengikuti tren investasi tanpa memahami produk secara menyeluruh. Pesan itu disampaikan dalam diskusi publik di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Kepala Divisi Analisis Data dan Informasi dan Manajemen Krisis Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Salim Darmadi, menekankan pentingnya pengambilan keputusan berbasis informasi yang valid.

— “Keputusan investasi harus diambil secara sadar berdasarkan informasi valid (well-informed decision), bukan sekadar ikut-ikutan,” ujar Salim.

OJK mencatat lonjakan investor ritel domestik dari sekitar 300.000 orang pada 2013 menjadi lebih dari 28 juta pada 2026. Dari jumlah itu, kelompok usia di bawah 30 tahun—didominasi Gen Z—mencatat porsi mayoritas di atas 50 persen.

Salim mengingatkan setiap investor untuk mengenali batas toleransi risiko, apakah bersikap konservatif, moderat, atau agresif, sebelum menentukan produk investasi.

Bagi investor konservatif yang ingin menghindari fluktuasi harga saham, Salim merekomendasikan mempelajari instrumen Surat Berharga Negara (SBN) ritel. Ia menyebutkan keunggulan SBN ritel, yaitu dijamin penuh oleh pemerintah, memiliki imbal hasil kompetitif, dan bisa dimulai dengan modal terjangkau.

Salim juga menekankan pentingnya prinsip legal dan logis, yang disingkatnya sebagai prinsip 2L, dalam memilih instrumen investasi.

Selain itu, OJK mengingatkan kewaspadaan terhadap pembuat konten keuangan yang sering mempromosikan keuntungan materi tanpa menjelaskan risiko kerugian. Menurut Salim, publik perlu lebih selektif terhadap saran investasi yang beredar di media.

“Berinvestasi juga baiknya menggunakan uang dingin, di mana dana yang dialokasikan bukan untuk kebutuhan utama sehari-hari,” ujar Salim.