Berita

Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta: Panggung Hiburan, Jalan Ditutup, dan Transportasi Gratis

Advertisement

Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan serangkaian pengaturan dan imbauan bagi masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun di Ibu Kota. Pengaturan tersebut mencakup rekayasa lalu lintas, pengamanan, hingga lokasi perayaan.

Delapan Panggung Perayaan

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan delapan panggung hiburan yang tersebar di sejumlah titik strategis dengan tema ‘Rangkul Keragaman, Rawat Harapan’. Lokasi panggung tersebut meliputi:

  • Lapangan Banteng
  • MH Thamrin
  • Sarinah
  • Bundaran HI
  • Dukuh Atas BNI 46
  • Semanggi
  • BEI/SCBD
  • FX Sudirman

33 Ruas Jalan Ditutup Situasional

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa akan ada 33 ruas jalan yang ditutup secara situasional mulai pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB. Penutupan ini dilakukan untuk mendukung acara perayaan di delapan titik panggung tersebut. Berikut adalah daftar ruas jalan yang akan ditutup:

  1. Jalan Jenderal Sudirman (mulai dari Bundaran Senayan sampai dengan Bundaran HI)
  2. Jalan M.H. Thamrin (mulai dari Bundaran HI sampai dengan Bundaran Patung Kuda)
  3. Jalan Pintu 1 Senayan
  4. Jalur Lambat Kupingan Semanggi (Gatot Subroto) sisi barat
  5. Jalan Bendungan Hilir
  6. Jalan KH Mas Mansyur
  7. Jalan Karet Pasar Baru Timur 5
  8. Jalan Kupingan BNI 46
  9. Jalan Kota Bumi dan Jalan Baturaja
  10. Jalan Teluk Betung
  11. Jalan Kebon Kacang
  12. Jalan Sunda
  13. Jalan Imam Bonjol
  14. Jalan Sumenep Tosari
  15. Landmark (Indocement)
  16. Jalan Setiabudi
  17. Jalan Prof Dr Satrio
  18. Jalan Masjid (Sampoerna)
  19. Jalan Garnisun dan Kolong Semanggi
  20. Jalur lambat Kuningan Semanggi (Gatot Subroto) sisi Timur
  21. SCBD
  22. Jalan Tulodong Atas 2/Samping CIMB
  23. Simpang Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Medan Merdeka Selatan
  24. Jalan Kebon Sirih dari Arah Barat
  25. Jalan K.H Wahid Hasyim
  26. Jalan Majapahit
  27. Jalan Veteran III
  28. Jalan Veteran II
  29. Simpang Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara
  30. Simpang Jalan Medan Merdeka Selatan-Jalan MI Ridwan Rais
  31. Simpang Jalan Perwira-Jalan Lapangan Banteng Barat
  32. Simpang Jalan Trunojoyo-Jalan Panglima Polim
  33. Simpang Jalan Panglima Polim-Jalan Melawai

Larangan Pesta Kembang Api

Dalam rangka menjaga keamanan dan suasana kondusif, Pemprov DKI Jakarta melarang masyarakat untuk mengadakan pesta kembang api, termasuk di area Bundaran HI. Meskipun demikian, di Bundaran HI akan disajikan pertunjukan video mapping dan atraksi drone dengan tema ‘Sumatera’ sebagai bentuk perhatian terhadap musibah di sejumlah daerah.

Advertisement

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan segera menerbitkan surat edaran (SE) terkait larangan kembang api dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau kembang api secara mandiri.

Transportasi Umum Gratis

Bagi warga yang ingin merayakan pergantian malam tahun baru, Pemprov DKI Jakarta mengimbau untuk menggunakan transportasi umum. Layanan TransJakarta, MRT, dan LRT Jakarta akan digratiskan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026. Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa penumpang tetap wajib melakukan tap kartu, namun akan terpotong Rp 1 rupiah untuk pendataan.

Jam operasional TransJakarta, MRT, dan LRT juga diperpanjang hingga pukul 02.00 WIB. “Sehingga siapa pun yang melalui pergantian tahun baru mereka masih pulang bisa dengan aman dan baik,” ujar Pramono Anung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (30/12).

Advertisement