Berita

Polres Jakbar Imbau Warga Hindari Petasan Malam Tahun Baru Demi Empati Korban Bencana

Advertisement

Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan saat perayaan malam pergantian tahun. Imbauan ini merupakan bentuk empati terhadap warga yang sedang tertimpa musibah bencana.

Larangan Petasan dan Ajakan Kegiatan Positif

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyatakan bahwa imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41/SE/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi DKI Jakarta.

“Kami mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru 2026 dengan ibadah, doa bersama, dan kegiatan positif lainnya, sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” kata Kombes Twedi, Senin (29/12/2025).

Selain pesta petasan, Kombes Twedi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, menjauhi narkoba dan minuman keras, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Advertisement

Tips Keamanan Rumah Saat Malam Tahun Baru

Lebih lanjut, Twedi mengimbau warga yang berencana bepergian di malam tahun baru untuk memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Hal ini penting untuk mencegah potensi tindak kejahatan seperti pencurian.

“Semoga perayaan tahun baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh empati, serta menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial,” ungkapnya.

Pendekatan Edukatif kepada Pedagang Petasan

Pihak Polres Jakarta Barat juga akan melakukan langkah-langkah edukatif kepada para pedagang petasan, khususnya yang berada di kawasan Asemka. Edukasi ini akan mencakup ketentuan yang tertuang dalam surat edaran Sekda DKI Jakarta serta Surat Telegram Kapolri.

Advertisement