Insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dinilai belum cukup menjadi obat bagi keseluruhan industri otomotif Indonesia. Para ekonom dan pengamat menekankan perlunya kebijakan yang lebih menyeluruh agar dampak insentif tidak terbatas pada penurunan harga awal atau peningkatan daya tarik cicilan.
Selain mendorong penjualan EV, kebijakan yang diperluas mesti mempertimbangkan segmen kendaraan penumpang konvensional, kendaraan hemat energi, pikap, dan kendaraan niaga ringan yang masih mendominasi pasar domestik.
Alasan Perluasan Insentif
Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menyatakan insentif efektif untuk segmen EV dalam menurunkan harga awal dan memperbaiki daya tarik cicilan. Namun ia mencatat pasar otomotif Indonesia masih didominasi merek dan model lebih luas meski merek berbasis EV mulai menunjukkan peran signifikan pada Januari–Mei 2026.
Menurut Josua, insentif EV perlu dilengkapi kebijakan seperti potongan pajak terarah untuk mobil pertama dan kendaraan produktif, dukungan bunga kredit kendaraan ramah lingkungan, percepatan infrastruktur pengisian daya, kepastian aturan kandungan lokal, serta insentif bagi armada usaha dan transportasi umum untuk beralih ke kendaraan rendah emisi.
Tantangan Investasi Komponen
Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu menilai insentif yang fokus hanya pada perakitan dan konsumen belum cukup mendorong investasi di sektor komponen. Ia mengatakan selama periode pemberian insentif pertumbuhan BEV di Indonesia lebih banyak ditopang oleh impor completely built up (CBU) dibandingkan produksi lokal.
Yannes menekankan insentif harus menyasar seluruh ekosistem EV—dari perakitan hingga komponen tier 1 sampai tier 4—agar mampu menarik investasi asing dan memperkuat rantai pasok dalam negeri.
Data dan Dampak Stimulus
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyatakan efektivitas insentif EV dapat diukur dari peningkatan penjualan domestik dan pertumbuhan pasar kendaraan listrik saat periode stimulus sebelumnya. “Insentif seperti pemotongan PPN DTP dan PPnBM terbukti sangat efektif memicu lonjakan permintaan,” ujarnya.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik berbasis baterai pada kuartal I-2026 mencapai 33.150 unit atau meningkat 95,9% dibanding periode sama tahun sebelumnya. Populasi bus listrik hingga April 2026 tercatat 798 unit; populasi motor listrik pada Februari 2026 tercatat 236.451 unit atau sekitar 65% dari total populasi kendaraan listrik nasional.
Kondisi Industri ICE
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengingatkan industri Internal Combustion Engine (ICE) sudah lama berkembang di Indonesia dan terus mengikuti kebijakan emisi, misalnya aturan emisi Euro 4. “Kita sudah memenuhi itu, kita comply dengan itu,” katanya, namun ia mencatat bahan bakar belum sepenuhnya sesuai standar Euro 4.
Kukuh menilai meninggalkan ICE secara tergesa-gesa untuk beralih ke EV berisiko karena industri ICE merupakan salah satu motor pertumbuhan ekonomi dan basis ekspor kendaraan Indonesia masih banyak didominasi ICE. Ia menyebut penjualan ICE sebelumnya mencapai 518.000 unit dan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dengan pendekatan multi-pathway.
Penundaan Program Insentif
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan program insentif kendaraan listrik kembali ditunda karena skema dan pelaksanaan kebijakan masih dikaji ulang pemerintah. Awalnya rencana insentif direncanakan pada Juni 2026, kemudian diundur ke Juli 2026, lalu kembali ditunda hingga Agustus 2026.
Airlangga mengatakan, “Iya ditunda lagi sementara dikaji dulu,” namun tidak merinci aspek yang masih dikaji. Sebelumnya Menteri Keuangan menyebut keputusan menunda insentif dan menangguhkan rencana tersebut selama satu bulan karena masih ada hal yang ditunggu.
Ikuti Ihram.co.id
