Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada April 2026 perlu memahami bentuk soal yang akan dihadapi. Informasi ini diunggah melalui akun Instagram Pusat Asesmen Pendidikan (@pusmendik).
Materi Ujian TKA SD dan SMP
TKA jenjang SD dan SMP akan menguji dua mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Soal-soal TKA terbagi dalam dua struktur:
- Soal Tunggal: Soal yang berdiri sendiri dan tidak terkait dengan soal lain.
- Soal Grup: Sekumpulan soal yang mengacu pada satu stimulus yang sama, seperti satu teks atau grafik.
Tiga Bentuk Soal TKA
Peserta TKA SD dan SMP wajib menguasai tiga bentuk soal:
- Pilihan Ganda Sederhana: Hanya terdapat satu pilihan jawaban yang benar. Peserta hanya perlu memilih satu jawaban yang tepat.
- Pilihan Ganda Kompleks/Model Multiple Choice: Memungkinkan adanya lebih dari satu jawaban benar. Peserta harus memilih semua pilihan yang dianggap tepat.
- Pilihan Ganda Kompleks Model Kategori: Melibatkan beberapa pernyataan yang perlu direspons satu per satu, misalnya dengan pilihan “Benar/Salah” atau “Sesuai/Tidak Sesuai”.
Jadwal Pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026
Berikut adalah rincian jadwal pelaksanaan TKA untuk SD dan SMP tahun 2026:
| Kegiatan | Jadwal |
| Pendaftaran | 19 Januari – 28 Februari 2026 |
| Simulasi SMP | 23 Februari – 1 Maret 2026 |
| Simulasi SD | 2 – 8 Maret 2026 |
| Gladi Bersih | 9 – 17 Maret 2026 |
| Pelaksanaan Utama SMP | 6 – 16 April 2026 |
| Pelaksanaan Utama SD | 20 – 30 April 2026 |
| Pelaksanaan Susulan | 11 – 17 Mei 2026 |
| Pengolahan Hasil | 18 – 23 Mei 2026 |
| Pengumuman Hasil | 24 Mei 2026 |
TKA Tidak Menentukan Kelulusan
Menurut laman resmi Kemendikdasmen, TKA bukanlah ujian penentu kelulusan dan bersifat tidak wajib. TKA dirancang untuk memberikan gambaran mengenai capaian akademik siswa.
“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” jelas Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa TKA berfungsi sebagai alat diagnosis nasional untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara adil, kontekstual, dan berkelanjutan.
“Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” ujar Toni.
Toni juga memastikan bahwa pelaksanaan TKA akan berbasis komputer dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. “Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan,” tuturnya.






