Universitas Padjadjaran (Unpad) mengumumkan kebijakan baru terkait Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026.
Dalam pelaksanaan seleksi tersebut, Unpad menegaskan tidak akan menjadikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai penentu kelulusan.
Sebagai gantinya, kampus yang berbasis di Bandung ini akan memprioritaskan nilai rapor serta prestasi akademik siswa sebagai indikator utama seleksi.
“Tahun ini mungkin Unpad tidak akan menggunakan TKA, insya Allah kami tidak menggunakan nilai itu. Kami menggunakan nilai rapor sebagai patokan utama,” ujar Rektor Unpad, Prof. Arief S Kartasasmita, melalui laman resmi universitas, Minggu (11/1/2026).
Namun, Prof. Arief menambahkan bahwa nilai TKA tetap akan digunakan sebagai bahan pertimbangan tambahan jika diperlukan.
“TKA mungkin hanya sebagai pembanding saja kalau memang diperlukan, jadi tidak digunakan sebagai penentu kelulusan,” jelasnya lebih lanjut.
Baca juga Alur Pendaftaran SNPMB 2026: Cara Registrasi Akun dan Jadwal Penting SNBP-SNBT
Konsistensi Prestasi Jadi Penilaian Utama
Kepala Kantor Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP), Prof. Anas, turut mempertegas kebijakan tersebut.
Menurutnya, penilaian utama dalam SNBP di Unpad didasarkan pada konsistensi prestasi belajar siswa selama di sekolah, mulai dari semester awal hingga kelas akhir.
“TKA hanya berfungsi untuk memastikan penilaian berlangsung secara wajar dan adil. Namun, itu bukan menjadi penentu kelulusan. Kebijakan ini perlu dipahami dengan baik karena setiap universitas memiliki aturan yang berbeda,” jelas Prof. Anas.
Ia juga mendorong calon peserta untuk memahami mekanisme seleksi dan menyesuaikan strategi, terutama dalam aspek nilai rapor yang menjadi faktor utama.
Syarat dan Jadwal SNBP 2026
Selain kebijakan terkait TKA, Unpad juga mengingatkan calon peserta untuk memenuhi berbagai syarat yang telah ditentukan untuk mengikuti SNBP 2026. Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi, antara lain:
- Merupakan murid SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 dengan prestasi unggul.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai ketentuan.
- Memiliki nilai TKA.
- Memiliki prestasi akademik.
- Memenuhi persyaratan tambahan yang ditentukan oleh perguruan tinggi negeri (PTN) yang dituju.
Sementara itu, tahapan jadwal pelaksanaan SNBP 2026 juga telah diumumkan. Berikut beberapa tanggal penting yang perlu diperhatikan:
- Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
- Masa sanggah: 29 Desember 2025-15 Januari 2026
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 5-26 Januari 2026
- Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari-18 Februari 2026
- Pendaftaran SNBP: 3-18 Februari 2026
- Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
Peluang untuk Siswa Berprestasi
Kebijakan yang mengutamakan nilai rapor ini memberikan peluang lebih besar bagi siswa yang konsisten berprestasi selama masa studi di sekolah.
Meski demikian, siswa tetap diimbau untuk memperhatikan seluruh persyaratan dan mekanisme seleksi yang berlaku, termasuk pemanfaatan nilai TKA sebagai pelengkap.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan proses seleksi mahasiswa baru di Unpad dapat berlangsung lebih adil dan seimbang, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa yang memiliki prestasi akademik unggul.






