Berita

Tiang Monorel di Jl Rasuna Said Dibongkar Mulai Pekan Depan, Rampung September 2026

Advertisement

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta akan memulai pembongkaran tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pekan depan. Seluruh proses pembongkaran hingga penataan ulang kawasan tersebut ditargetkan rampung pada September 2026.

Penataan Kawasan Rasuna Said

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Pengendali Operasi dan Pemeliharaan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Dinar Wenny, menjelaskan bahwa pembongkaran tiang monorel merupakan bagian integral dari upaya penataan Jalan HR Rasuna Said sisi timur. Penataan ini mencakup perbaikan saluran gorong-gorong, trotoar, serta penambahan dan perbaikan sarana kelengkapan jalan lainnya.

“Pembongkaran tiang monorel merupakan satu kesatuan pekerjaan penataan Jl. HR. Rasuna Said sisi Timur. Penataan tersebut meliputi pembongkaran tiang monorel, penataan jalan, saluran, trotoar, PJU dan sarana kelengkapan jalan lainnya,” kata Dinar saat dihubungi, Kamis (8/1/2026).

Dinar menambahkan, Pemprov DKI Jakarta berupaya menciptakan Jalan Rasuna Said yang ideal bagi pejalan kaki, sehingga memberikan rasa nyaman dan aman bagi setiap orang yang melintas.

“Konsep penataan tersebut secara menyeluruh untuk menciptakan Jalan HR Rasuna Said yang ideal lengkap dengan sarana pejalan kaki yang nyaman,” ujarnya.

Anggaran Rp 100 Miliar untuk Penataan

Pekerjaan penataan ini dijadwalkan dimulai pada Januari 2026 dan diperkirakan akan selesai seluruhnya pada September 2026.

Advertisement

“Pekerjaan penataan ini akan dimulai pada bulan Januari 2026 yang dijadwalkan akan selesai seluruhnya pada bulan September 2026,” imbuh Dinar.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menyatakan bahwa anggaran yang dialokasikan tidak hanya untuk pembongkaran tiang monorel, tetapi juga mencakup penataan ulang jalan dan trotoar di sepanjang sisi timur Jalan Rasuna Said.

“Totalnya semua sekitar Rp 100 miliar,” kata Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/1/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan penataan aset milik Pemprov DKI Jakarta ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita tata tentunya tata jalan, trotoar, kita tata semua itu pakai APBD. Karena kan itu (jalan-trotoar) asetnya aset kita. Jadi semuanya kita tata pakai APBD,” lanjutnya.

Advertisement