Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan menerapkan tarif impor hingga 100% pada negara mana pun yang memberlakukan pajak jasa digital yang menargetkan perusahaan teknologi AS.

Ancaman itu disampaikan lewat unggahan di media sosial pada akhir Juni 2026. Trump menilai kebijakan pajak digital di beberapa negara Eropa bersifat sepihak dan merugikan perusahaan teknologi asal AS.

Ancaman Dan Klausal Perdagangan

Dalam unggahannya, Trump menegaskan tarif baru dari pemerintahan AS “akan langsung menggantikan seluruh perjanjian perdagangan yang ada dengan AS. Baik perjanjian yang sudah diterapkan, baru ditandatangani, maupun yang belum ditandatangani.”

“Lebih dari itu, TARIF 100% akan segera diberlakukan jika mereka melanjutkan langkah tersebut,”

Trump tidak merinci mekanisme hukum atau otoritas spesifik yang akan digunakan untuk menerapkan sanksi tarif tersebut.

Ketegangan Pasca-KTT G7

Ancaman ini muncul setelah ketegangan diplomatik antara AS dan beberapa negara Eropa sempat mereda pada pertemuan puncak Kelompok Tujuh awal Juni 2026, ketika para pemimpin sepakat memperkuat dukungan bagi Ukraina dan memperketat sanksi terhadap Rusia.

Namun pernyataan Trump menunjukkan adanya ketegangan yang masih berlangsung terkait isu perdagangan dan kebijakan pajak digital.

Perselisihan Seputar Pajak Jasa Digital

Perselisihan mengenai Pajak Jasa Digital (Digital Services Tax/DST) kembali memanas. Beberapa negara Eropa, dipelopori oleh Prancis, berargumentasi bahwa perusahaan teknologi besar memperoleh keuntungan besar dari pengguna di wilayah mereka, tetapi membayar pajak minim karena menempatkan kantor pusat di yurisdiksi dengan pajak rendah.

Uni Eropa menilai sistem pajak konvensional tidak lagi efektif untuk ekonomi digital, sedangkan Amerika Serikat menolak DST dengan alasan aturan tersebut diskriminatif terhadap perusahaan teknologi AS.

Upaya untuk menjembatani perbedaan tersebut pernah dilakukan melalui kesepakatan pajak minimum global di bawah naungan organisasi internasional, namun implementasi di tingkat nasional terus menimbulkan gesekan dagang.