Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terkoreksi tipis pada Selasa (16/6/2026), menutup perdagangan setelah sehari sebelumnya mencatat penguatan tajam. Berdasarkan data Bloomberg di pasar spot, rupiah melemah 16 poin atau 0,09% ke level Rp 17.725 per dolar AS.
Sementara itu, indeks dolar tercatat melemah 0,05% ke 99,62. Pelemahan rupiah mengikuti koreksi pasar global meski pada perdagangan Senin (15/6/2026) mata uang Garuda sempat menguat 151 poin dan ditutup di Rp 17.708 per dolar AS.
Direktur PT Trijaya Pratama Futures Ibrahim Assuaibi menyatakan pergerakan pasar dipengaruhi oleh perkembangan positif dalam hubungan antara AS dan Iran. Kedua negara mengumumkan kesepakatan awal untuk mengakhiri konflik dan membuka kembali Selat Hormuz.
“Kesepakatan tersebut meredakan kekhawatiran pasar terhadap lonjakan inflasi global dan menekan permintaan terhadap dolar AS sebagai aset safe haven,” kata Ibrahim dalam risetnya, Selasa (16/6/2026).
Kabar perdamaian itu ikut menyeret harga minyak dunia turun. Minyak mentah Brent tercatat mencatat level terendah tiga bulan terakhir, sementara pasar saham global bergerak menguat atas ekspektasi biaya energi yang lebih rendah dapat membantu menurunkan tekanan inflasi.
Ibrahim menambahkan investor masih menantikan rincian implementasi perjanjian, karena kedua belah pihak menyatakan gencatan senjata permanen masih harus dinegosiasikan lebih lanjut.
Selain perkembangan geopolitik, perhatian pasar juga mengarah kepada keputusan kebijakan moneter bank sentral utama. Bank of Japan baru saja menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 1,0%, level tertinggi dalam 31 tahun terakhir. Di sisi lain, Bank Sentral Australia mempertahankan suku bunga pada 4,35%.
Pelaku pasar menunggu keputusan The Fed dan Bank of England yang akan diumumkan beberapa hari mendatang, termasuk pernyataan Ketua The Fed Kevin Warsh untuk memperoleh petunjuk arah suku bunga AS selanjutnya. “Data inflasi yang masih relatif tinggi membuat ekspektasi pemangkasan suku bunga The Fed tahun ini mulai berkurang,” ujar Ibrahim.
Ancaman Tarif AS Bayangi RI
Dari dalam negeri, Ibrahim menyoroti sentimen negatif terkait rencana tarif impor tambahan dari pemerintah AS terhadap sejumlah produk Indonesia. Menurutnya, kebijakan itu berpotensi menekan daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar AS serta memengaruhi utilisasi pabrik, investasi, dan penyerapan tenaga kerja.
Tarif tambahan disebut akan diberlakukan secara bertahap mulai 24 Juli 2026 melalui skema Pasal 301 Trade Act 1974. Sebelumnya, Kantor Perwakilan Dagang AS juga telah mengenakan forced labor tariff sebesar 10% terhadap Indonesia dan lima negara lainnya.
Pemerintah diperkirakan dapat menghadapi peningkatan tarif hingga 18% setelah investigasi terkait kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) selesai. Saat ini, lanjut Ibrahim, ekspor Indonesia ke AS masih dikenakan tarif global 10% berdasarkan Pasal 122 Trade Act yang berlaku sejak Februari 2026.
Ibrahim mencatat AS merupakan pasar ekspor nonmigas terbesar kedua bagi Indonesia. Pada Januari–Juni 2025, nilai ekspor nonmigas Indonesia ke AS mencapai US$ 14,79 miliar atau sekitar 11,52% dari total ekspor nonmigas nasional, dengan produk utama di sektor manufaktur seperti mesin dan peralatan listrik, alas kaki, serta pakaian jadi.
Untuk perdagangan Rabu (17/6/2026), Ibrahim memperkirakan rupiah akan bergerak fluktuatif namun berpeluang ditutup menguat di kisaran Rp 17.690 hingga Rp 17.728 per dolar AS.
Ikuti Ihram.co.id
