Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 96,09 triliun untuk tahun anggaran 2027. Permintaan itu diajukan agar pelaksanaan Program 3 Juta Rumah, salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto, bisa berjalan sesuai target.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pagu indikatif kementerian untuk 2027 saat ini hanya sebesar Rp 9,913 triliun, sementara total kebutuhan untuk menjalankan program prioritas perumahan mencapai Rp 106 triliun. “Dengan pagu indikatif sebesar Rp 9,913 triliun diperlukan tambahan sebesar Rp 96,09 triliun untuk mencapai target tersebut,” ujar Maruarar saat rapat kerja dengan DPR RI, Rabu (17/6/2026).
Alokasi Utama Untuk BSPS Dan Rumah Susun
Menurut Menteri, sebagian besar usulan tambahan anggaran dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, serta pembangunan rumah susun.
Dari total kebutuhan Rp 106 triliun, alokasi terbesar diusulkan untuk BSPS sebesar Rp 57,29 triliun yang ditujukan untuk pembangunan dan rehabilitasi sekitar 2 juta unit rumah. Sementara untuk pembangunan rumah susun diusulkan anggaran Rp 36,94 triliun untuk 50.000 unit atau setara 421 tower.
Selain itu, kementerian mengusulkan Rp 8 triliun untuk pembangunan rumah khusus sebanyak 23.410 unit, termasuk hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.
Penanganan Kawasan Kumuh, PSU, dan Komposisi Anggaran
Usulan untuk penanganan kawasan kumuh dan sanitasi mencapai Rp 519 miliar, yang direncanakan untuk penataan kawasan seluas 375 hektare di 25 lokasi. Bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) diusulkan sebesar Rp 155,82 miliar untuk mendukung pembangunan 10.550 unit rumah.
Maruarar menjelaskan sekitar 97,09% atau Rp 102,91 triliun dari total usulan anggaran dialokasikan untuk program fisik pembangunan perumahan. Sisanya, Rp 3,09 triliun atau 2,91%, direncanakan untuk belanja nonfisik.
Ia menambahkan pagu indikatif yang ada belum mengakomodasi sejumlah kebutuhan penting, termasuk pembangunan hunian tetap relokasi pascabencana di Sumatera, target bedah rumah sebanyak 2 juta unit, serta kebutuhan operasional kementerian.
“Kami mohon dukungan Komisi V untuk mendukung usulan tambahan anggaran belanja Kementerian PKP Tahun Anggaran 2027 guna mempercepat pencapaian target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta pelaksanaan program prioritas nasional,” kata Maruarar.
Upaya Pembiayaan Alternatif
Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah disebut terus mencari sumber pembiayaan alternatif untuk mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah. Beberapa skema yang sedang diupayakan meliputi pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), penyesuaian Giro Wajib Minimum (GWM) Bank Indonesia, serta pengembangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
“Kami sudah mencoba berbagai skema pembiayaan kreatif untuk mendukung pembangunan dan renovasi rumah masyarakat,” tutup Maruarar.
Ikuti Ihram.co.id
