Senin 08 May 2023 14:43 WIB

Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei

Sebanyak 762 jamaah haji Boyolali melunasi biaya haji.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi jamaah haji beraktivitas di Masjidil Haram.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi jamaah haji beraktivitas di Masjidil Haram.

IHRAM.CO.ID, BOYOLALI -- Sebanyak 762 calon haji asal Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, telah melakukan konfirmasi biaya pelunasan pada Penyelenggaraan ibadah Haji 2023 di wilayah itu.

Dari 837 calon haji asal Boyolali yang mempunyai hak konfirmasi pelunasan biaya haji tahun ini, hingga batas waktu tanggal 5 Mei, ada 762 calon haji yang sudah konfirmasi, kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali Sauman di Boyolali, Senin (8/5/2023).

Baca Juga

Namun, jumlah calon haji yang sudah konfirmasi pelunasan tersebut diperkirakan akan bertambah setelah ada petunjuk pelaksanaan konfirmasi pelunasan dan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji reguler dari pusat, waktunya diperpanjang sampai tanggal 12 Mei mendatang.

"Waktu pelunasan biaya haji diperpanjang hingga tanggal 12 Mei 2023, pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB," kata Sauman.

Selain itu, dalam petunjuk pelaksanaan konfirmasi pelunasan itu, juga menyebutkan calon haji reguler cadangan ditambah menjadi 15 persen dari masing-masing kuota Provinsi dan dapat dilihat melalui website haji.kemenag.go.id.

Calon haji lunas pada 2020 dan 2022, yang tidak mengambil dana pelunasan hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS Bipih) tanpa melakukan pembayaran.

Pelaksanaan pelunasan pembayaran ibadah haji tersebut diperpanjang sampai pada tanggal 12 Mei mendatang. Calon haji tersebut akan melakukan konfirmasi pelunasan dan mereka kemudian melakukan pembayaran biasa haji sesuai dari petunjuk dari Kantor Kemenag setempat.

Pihaknya berharap jamaah calon asal Boyolali yang masuk porsi 2023 bisa berangkat semuanya ke Tanah Suci melalui Embarkasi Surakarta kelompok terbang pertama diperkirakan pada tanggal 24 Mei mendatang.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI No.189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi untuk Provinsi Jateng total sebanyak 30.377 calon jamaah.

Jumlah kuota haji Jateng tersebut terdiri dari 28.494 jamaah, prioritas usia lanjut 1.519 jamaah, pembimbing KBIHU 106 jamaah, petugas haji daerah 258 jamaah, sehingga total 30.377 jamaah.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement