Rabu 31 May 2023 18:39 WIB

Adab yang Perlu Diperhatikan Jamaah Haji Saat Menuju Makkah

Jamaah haji Indonesia hanya bisa berada di Bir Ali selama 30 menit.

Rep: Agung Sasongko/ Red: Ani Nursalikah
Sebanyak lima kloter atau 1.899 jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan ke Miqat Bir Ali pada 1 Juni 2023. Adab yang Perlu Diperhatikan Jamaah
Foto: Republika/Agung Sasongko
Sebanyak lima kloter atau 1.899 jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan ke Miqat Bir Ali pada 1 Juni 2023. Adab yang Perlu Diperhatikan Jamaah

IHRAM.CO.ID, MADINAH -- Sebanyak lima kloter jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan diberangkatkan ke kota Makkah pada 1 Juni mendatang. Terdapat adab yang perlu diperhatikan jamaah haji Indonesia saat meninggalkan Madinah, yaitu:

• Mandi ihram, membersihkan badan

Baca Juga

• Bersisir

• Minyak Wangi

• Berpakaian ihram, disiapkan dari hotel

• Berangkat ke Bir Ali

• Sholat Sunnah ihram 2 Rakaat

• Niat ihram Tamattu di Bir Ali

Konsultan Ibadah KH Wazir Ali mengatakan Muassasah Adila mensyaratkan jamaah haji Indonesia hanya bisa berada di Bir Ali dengan durasi waktu 30 menit. Untuk, menpersingkat waktu, jamaah disarankan mandi, berwudhu, bersisir, memakai wewangian, dan berpakaian ihram di hotel.

"Sampai di sana cukup sholat dan niat ihram," kata dia, Kamis (31/5/2023).

Bagi jamaah lansia yang tidak memungkinkan cukup niat di bus. Karena itu, Wazir mengingatkan, selama di bus ketua rombongan dan kloter harus memastikan jamaah niat ihram.

Kiai Wazir melanjutkan, untuk jamaah perempuan dan jamaah lansia risiko tinggi disarankan melaksanakan niat ihram bersyarat.  "Aku berniat mengerjakan umroh dan berihram dengannya, jika aku terhalang oleh halangan syara' maka ketika itu aku bertahallul karena Allah Taala."

"Jika di perjalanan ada kendala berupa sakit, tidak meneruskan perjalanan seperti ada huru-hara perang atau kalau perempuan ada haid, maka dia akan tahalul di tempat dia terhalang," kata dia.

Seandainya, kata dia, tidak bisa meneruskan amaliyah manasik lanjutan boleh melakukan yang dilarang ketika berihram, sebagai contoh jika sakit diharuskan menuju ke rumah sakit, sementara belum tawaf atau sai bisa melepas ihram dan tidak dikenai dam.

"Tetapi seseorang terlanjur niat dan tidak ada halangan atau kendala, dia terikat larangan ihram sampai umroh selesai, itulah faedahnya ihram bersyarat, isytirath," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement