Khalil menyampaikan ada juga harga yang lebih tinggi dari, berkisar sampai 750 riyal. Harga ini dipatok lebih mahal mengingat nantinya daging qurban akan salurkan ke negara-negara miskin.
Adapun untuk qurban, syarat kambing harus sehat dan tidak cacat, dengan usianya minimal satu tahun dan domba minimal enam bulan. Di RPH Al-Ukaisyiyah, semua kambing telah disahkan oleh dewan syariah.
RPH ini disebut memiliki 150 dokter hewan dengan 1.200 karyawan, bahkan 3.000 juru jagal saat musim haji. Terletak di lahan seluas 20 hektare, RPH tersebut telah mendapat izin dari Kementerian Lingkungan, Air, dan Pertanian Saudi.
"Setelah proses penyembelihan, petugas haji akan mendapat tanda bukti sertifikat dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) telah melaksanakan dam," kata Khalil telah menerima sertifikat bukti pembayaran dam.
Selain dibagikan kepada fakir miskin di Makkah, rencananya daging sembelihan dam para petugas haji ini juga akan disalurkan ke Indonesia. Langkah yang dilakukan bekerja sama dengan Baznas ini merupakan ikhtiar untuk membangun ekosistem ekonomi haji.
Kementerian Agama (Kemenag) juga menunjuk RPH Al-Ukaisyiyah sebagai rujukan bagi jamaah haji Indonesia untuk pembayaran dam agar lebih transparan. Sebelumnya, telah dilakukan survei ke RPH ini dan RPH Al-Ukaisyiyah terbukti mengantongi izin resmi dari pemerintah terkait pengelolaan rumah potong hewan.
Pembayaran dam melalui RPH Al-Ukaisyiyah juga lebih aman karena mereka akan menerbitkan sertifikat bagi jamaah atau...