IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Jamaah haji Indonesia selama di Madinah memiliki kesempatan untuk melaksanakan sholat Arbain. Yaitu sholat wajib berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.
Amalan ini awalnya banyak dijalani jamaah haji dari sejumlah negara, termasuk Indonesia dan Malaysia. Untuk menjalaninya, jamaah harus tinggal di Madinah antara delapan sampai sembilan hari. Namun sejak 2018, Malaysia sudah tidak menerapkan lagi sholat Arbain bagi jamaah haji mereka ketika di Madinah.
"Sejak tahun 2018, kita tidak ada Arbain. Ini bagian upaya mengurangi cost (biaya) di Madinah," kata Direktur Eksekutif Haji dari Tabung Haji Malaysia, Dato Sri Syed Saleh di Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah, Jumat (7/7/2023) malam waktu Arab Saudi.
Dato Sri Syed Saleh datang ke kantor Daker Makkah bersama 20 delegasi Tabung Haji Malaysia untuk bertukar pandangan dan pengalaman dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Kehadiran mereka disambut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Prof Hilman Latief beserta jajarannya.
Menurut Dato Sri Syed Saleh, kuota haji Malaysia berjumlah 31.600. Tahun ini, pihaknya mendapat tambahan kuota untuk 1.000 jamaah haji. Seperti Indonesia, pemberangkatan jamaah haji Malaysia terbagi dalam dua gelombang.
Untuk gelombang pertama, sudah dipulangkan ke Malaysia secara bertahap sejak 5 Juli 2023. Sementara untuk jamaah haji gelombang kedua, akan mulai diberangkatkan dari Makkah ke Madinah mulai 12 Juli 2023.
"Jamaah (haji Malaysia) hanya tinggal enam hari di Madinah, jadi tidak ada Arbain. Kami memang sudah lama tidak ada Arbain. Alhamdulillah diterima baik. Tidak ada yang complain," ujar Dato Sri Syed Saleh.
Dato Sri Syed Saleh mengatakan, saat pertama kali dihilangkan Arbain, hanya sedikit yang komplain. Mereka yang komplain umumnya yang dulunya pernah berhaji.