Masa tinggal jamaah haji Malaysia di Arab Saudi cukup panjang. Syed Saleh mengatakan bahwa masa tinggal jemaahnya berkisar dari 42, 45, dan 47 hari. Namun, umumnya 42 hari dan sebagian besar di Makkah.
"Pemerintah Malaysia sebenarnya meminta untuk diperpendek lagi. Tapi itu justru akan menjadikan biaya semakin mahal,” jelasnya.
Ditanya kemungkinan Indonesia mengikuti Malaysia dengan tidak menerapkan Arbain, Dirjen PHU Hilman mengatakan bahwa saat ini Kementerian Agama (Kemenag) masih memberlakukan Arbain. Termasuk bagi jamaah haji gelombang kedua yang akan berangkat dari Makkah ke Madinah pada 10 Juli 2023.
Namun demikian, Hilman mengatakan, pihaknya juga mengusung semangat yang sama dengan Malaysia, memberikan kemudahan bagi jamaah haji. Menurutnya, semangat ini juga sedang diusung pemerintah Arab Saudi melalui kajian Fiqih Taisir (kemudahan fiqih berhaji). Tema ini dibahas dalam beberapa seminar yang diselenggarakan oleh Arab Saudi. Tidak hanya soal Arbain, kajian Fiqih Taisir juga menyoroti banyak hal, termasuk mabit (menginap) di Muzdalifah dan Mina.