Jumat 14 Jul 2023 13:28 WIB

Ini Lima Jenis Visa yang Bisa Digunakan untuk Umroh

Izin umroh dikeluarkan mulai musim umroh baru pada awal tahun baru Islam 1445 H.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Tampilan udara menunjukkan menara jam di atas Masjidil Haram ketika para peziarah Muslim berjalan di sekitar Kabah, kubus hitam yang terlihat di tengah masjid agung, selama ibadah haji tahunan di Makkah, Arab Saudi, Selasa(10 Juli 2022). Haji tahunan Islam ziarah di Arab Saudi akan kembali ke tingkat pra-pandemi pada tahun 2023, setelah pembatasan melihat peringatan keagamaan tahunan dibatasi karena kekhawatiran tentang virus corona, kata pihak berwenang.
Foto:

2. E-Visa untuk ekspatriat di negara Teluk

Bagi ekspatriat yang tinggal di UEA atau di salah satu negara GCC, umat Muslim dapat mengajukan e-visa Saudi terlepas dari profesi yang ada. Pengajuan ini bisa berupa visa multiple entry atau single entry.

Pemegang e-visa dapat melakukan umroh kapan saja sepanjang tahun dengan visa ini, kecuali selama musim haji. Selain itu, semua kerabat tingkat pertama dari penduduk GCC dan pekerja rumah tangga yang berkunjung bersama sponsor mereka dapat memperoleh e-visa.

Namun, tanggungan ekspatriat harus memiliki visa tinggal yang sah dari negara GCC, menurut situs web Kementerian Luar Negeri (MOFA) Arab Saudi. Dokumen tempat tinggal yang ada harus berlaku minimal tiga bulan. Di sisi lain, paspor yang dipegang harus memiliki validitas minimal enam bulan.

Bagi Muslim yang ingin mengajukan visa jenis ini, diarahkan untuk mengunjungi platform visa online MOFA - visa.mofa.gov.sa. E-Visa bagi penduduk GCC dikenai biaya 300 riyal Saudi, bersama dengan biaya asuransi kesehatan. Jadi, total biaya akan bervariasi tergantung pada pertanggungan asuransi kesehatan yang dipilih.

3. E-Visa Instan untuk pemegang visa Inggris, AS, atau Schengen

Bagi pemegang visa turis Inggris, AS, atau Schengen, maupun penduduk tetap di negara Uni Eropa (UE), Saudi memberikan kemudahan mendapatkan eVisa instan.

Pemegang visa pariwisata atau bisnis yang sah dari Inggris, AS atau wilayah Schengen telah diberikan pengecualian, asalkan visa telah digunakan setidaknya satu kali untuk memasuki negara penerbit. Bagi pemegang visa ini juga diberi pilihan melakukan umroh sepanjang tahun saat mengunjungi Arab Saudi dengan visa ini, kecuali selama musim haji.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement