IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kota suci Makkah tercatat dalam sejarah pernah pernah berkali-kali dilanda banjir besar. Di antaranya terjadi pada tahun 1727, 1728, 1913 dan 1941.
Namun menurut para sejarawan dan berbagai laporan media, banjir yang terjadi pada 1947 adalah terbesar yang pernah terjadi. Bahkan untuk pertama kalinya dalam sejarah situs tersuci umat Islam, pada tahun itu, Masjidil Haram terendam air banjir yang naik hingga ketinggian enam kaki atau sekitar 1,8 meter.
Namun ada segelintir jamaah yang tetap nekat melakukan thawaf di tengah tingginya banjir di sekitaran Ka'bah. Bahkan mereka melakukan thawaf dengan berenang. Seperti dilansir the Siasat Daily pada Kamis (10/08/2023) selama banjir pada 1941 ada seorang jamaah pria asal Bahrain yang bernama Syekh Ali Al Awadhi nekat melakukan thawaf di Ka'bah dengan mengarungi air setinggi leher.
Foto Al Awadhi yang thawaf di tengah banjir itu pun beredar luas dan menjadi viral. Dalam foto banjir yang langka itu, Al Awadhi yang masih berusia 12 tahun terlihat hampir terendam air saat dia mengelilingi Ka'bah. Di Foto itu ia berada di depan Maqam Ibrahim sementara saudara laki-laki dan temannya duduk di dekat pintu Ka'bah di belakang.
Al-Awadhi, yang meninggal pada tahun 2015, mengenang kenangannya saat melakukan Tawaf di air banjir. Dalam sebuah wawancara dengan televisi Kuwait Al-Rai pada tahun 2013, ia menceritakan kisahnya saat thawaf di tengah banjir yang terjadi.
“Saya adalah seorang pelajar di Mekah pada saat kota suci menyaksikan hujan deras selama hampir satu minggu tanpa henti sepanjang siang dan malam, mengakibatkan banjir bandang menggenangi seluruh bagian kota suci. Saya melihat beberapa orang, kendaraan dan hewan hanyut terbawa banjir bandang dan beberapa rumah serta toko terendam," katanya.
Di hari terakhir hujan, dia memutuskan untuk pergi ke masjid bersama saudara laki-laki dan dua temannya, untuk melihat apa yang terjadi.
"Sebagai anak-anak, kami senang melihat mataf yang kebanjiran. Menjadi perenang yang baik, saya terkesan dengan ide melakukan Tawaf dan saudara laki-laki serta teman-teman saya juga bergabung dengan saya, ”kata Awadhi.
Kala itu Polisi mencoba menghentikan mereka berenang karena takut mereka mencoba merebut Hajar Aswad dari salah satu sudut Ka'bah atau kekhawatiran jika anak-anak itu terluka.
Namun Awadhi mencoba membujuk polisi untuk mengizinkannya menyelesaikan tawaf sementara yang lain tidak bisa melanjutkan dan berlindung dengan memanjat ambang pintu Ka'bah dan menunggu penyelamatan.
“Saya merasakan kegembiraan memiliki kesempatan besar untuk melakukan ritual dengan cara yang unik dan ketakutan bahwa polisi akan menembak saya dengan senjatanya karena tidak mematuhinya. Kemudian saya menemukan bahwa tidak ada peluru di senjatanya,” tambahnya.
Al-Awadhi bukanlah orang pertama yang melakukan tawaf sambil berenang. Seperti disebutkan dalam biografi Nabi Muhammad (SAW), orang pertama yang melakukan tawaf di air banjir adalah sahabat nabi 'Abd Allah Al-Zubayr'.