Kamis 07 Sep 2023 09:59 WIB

Menag Usul Pemeriksaan Istithaah Kesehatan Haji Dilakukan Sebelum Pelunasan

Ia juga menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jamaah dan petugas di Saudi.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat pembukaan Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/ 2023 M di Bandung, Rabu (6/9/2023) malam.
Foto:

Selain istithaah, Yaqut yang akrab disapa Gus Men minta rakernas dan evaluasi haji ini juga membahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji pada masa mendatang. Secara khusus, ia menyebut pentingnya meninjau ulang masa tinggal jamaah di Arab Saudi agar bisa lebih pendek. Menurut dia, hal itu diharapkan bisa lebih menekan biaya haji.

"Jika bisa diperpendek, jamaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari," ujar Gus Men.

Masa tinggal petugas juga menjadi sorotan. Gus Men minta pola penugasan diatur ulang. Selama ini, petugas dalam satu daerah kerja (Daker) berangkat secara bersama-sama sejak awal dan pulang juga bersama-sama pada akhir operasional.

"Akibatnya, setelah puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), banyak petugas yang kelelahan dan mengalami kejenuhan," kata Gus Men.

Gus Men mengatakan, bisa dibahas skema pemberangkatan petugas dalam dua gelombang. Gelombang pertama pulang sepekan setelah Armuzna. Gelombang kedua berangkat seminggu sebelum Armuzna. Sehingga, saat Armuzna petugas kumpul dalam energi yang masih penuh.

Ia juga minta agar Ditjen PHU...

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement