Kemudian Ibnu Mas'ud membaca Surat Al-Hajj Ayat 25.
اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِيْ جَعَلْنٰهُ لِلنَّاسِ سَوَاۤءً ۨالْعَاكِفُ فِيْهِ وَالْبَادِۗ وَمَنْ يُّرِدْ فِيْهِ بِاِلْحَادٍۢ بِظُلْمٍ نُّذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ اَلِيْمٍ ࣖ
Sesungguhnya orang-orang yang kufur dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan (dari) Masjidilharam yang telah Kami jadikan (terbuka) untuk semua manusia, baik yang bermukim di sana maupun yang datang dari luar (akan mendapatkan siksa yang sangat pedih). Siapa saja yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya pasti akan Kami jadikan dia merasakan sebagian siksa yang pedih. (QS Surat Al-Hajj Ayat 25)
Maksud, orang mendapatkan siksa meski hanya sekedar berkehendak. Dikatakan bahwa keburukan akan dilipatgandakan dosanya jika dilakukan di Makkah, sebagaimana kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya.
Para ulama menghukumi makruh berlama-lama tinggal di Tanah Suci karena khawatir manusia lupa dan berbuat dosa. Tapi jika manusia tersebut tidak lupa dan tidak berbuat dosa serta bisa memenuhi hak-hak Tanah Suci, maka tetap bisa mendapatkan keutamaan saat tinggal di Tanah Suci.
Sumber:
Dilansir dari buku Asrar al-Haj karya Imam Al-Ghazali yang diterjemahkan menjadi buku Rahasia Haji dan Umroh dan diterbitkan Turos Khazanah Pustaka Islam, 2017.