IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Musim umroh telah tiba. Sebagian orang dari berbagai kalangan, usia, dan kawasan, berdatangan ke Tanah Suci. Mereka bertawaf, Sa’i, dan tahallul di Masjidil Haram. Kemudian berdzikir dan mendoakan kerabatnya.
Tak hanya itu. Ada juga yang mengunjungi sejumlah tempat suci atau masyair yang ada di sana sekadar untuk mengetahui tempat tersebut. Contohnya adalah Arafah dan Mina. Kemudian lanjut ke Masjid Nabawi untuk berziarah ke Makam Nabi Muhammad dan beribadah di masjid yang diwakafkan sang Nabi.
Nah, salah satu hal mendasar dalam beribadah adalah bersuci atau thaharah berupa wudhu. Bagian tubuh yang terkena wudhu adalah wajah. Pimpinan Pesantren Darussalam Ciomas Bogor Ustaz Abu Jihad Lillah mengatakan wanita yang melaksanakan umroh harus menghindari make up atau riasan wajah yang menutup pori-pori wajah.
“Sebabnya, riasan atau make up semacam itu mengakibatkan air tidak membasahi kulit sehingga wudhu menjadi tidak sah,” kata dia saat dihubungi pada Selasa (19/9/2023).
Apabila wudhu tidak sah, sholat serta rangkaian umroh, seperti tawaf, sa’i, dan tahallul, juga menjadi tidak sah. Akibatnya, ibadah yang sudah dikerjakan tersebut menjadi sia-sia.
Maka itu, pihaknya mengimbau Muslimah yang hendak melaksanakan umroh untuk menghindari riasan atau make up wajah yang menutup pori-pori kulit. Untuk mengetahui apakah make up atau riasan itu mengenai kulit atau tidak, dia mencontohkan selembar tisu.
Poleslah make up atau riasan yang hendak dikenakan di wajah ke tisu tadi. Kemudian percikkan air ke tisu tersebut. Apabila tisu tersebut basah, berarti, make up tidak menutupi pori-pori tisu. Artinya, make up tersebut tidak menutupi pori-pori kulit. Air dapat menyentuh dan membasahi kulit. “Ini dicontohkan dan dijelaskan oleh ulama dalam sejumlah kitab-kitab fikih,” kata Abu Jihad.
Lihat halaman berikutnya >>>