Senin 06 Nov 2023 21:35 WIB

Indonesia Dapat 20 Ribu Lagi Kuota Haji Tambahan, Bagaimana Pembagiannya? Ini Kata Menag

Kuota haji tambahan Indonesia akan diperuntukkan untuk haji reguler

Rep: Nawir Arsyad Akbar / Red: Nashih Nashrullah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan kuota haji tambahan Indonesia akan diperuntukkan untuk haji reguler
Foto: Tangkapan Layar/OFFICIAL TVMUI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan kuota haji tambahan Indonesia akan diperuntukkan untuk haji reguler

IHRAM.CO.ID, JAKARTA –  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, Indonesia telah mendapatkan tambahan kuota haji untuk 1445 H atau 2024 sebanyak 20 ribu jamaah. Kuota tambahan tersebut diperoleh setelah kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi beberapa waktu lalu. 

"Tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20 ribu, rencananya akan kami bagi untuk jamaah haji reguler sebanyak 18.400 jamaah atau setara 92 persen. Dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 yang setara dengan 8 persen," ujar Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (6/11/2023). 

Baca Juga

Tambahan kuota haji reguler dibagi berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu calon jamaah  haji antarprovinsi. Saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) sudah berkoordinasi dengan pemerintah Kerajaaan Arab Saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota tersebut segera masuk ke dalam e-hajj. 

"Jika tambahan kuota haji dapat dipastikan dalam waktu dekat sebelum pelunasan, maka pembagian kuota tersebut akan kami lakukan bersamaan dengan kuota normal, yaitu kuota haji reguler sebanyak 221.720. Dengan rincian kuota normal 203.320 dan kuota tambahan 18.400," ujar Yaqut."Adapun kuota jamaah khusus sebanyak 19.280 dengan rincian kuota normal 17.680 dan kuota tambahan 1.600," sambungnya.

Adapun sebelum penambahan tersebut, kuota jamaah  haji Indonesia sebanyak sebanyak 221 ribu jamaah . Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah  haji reguler, 17.680 jamaah  haji khusus, dan untuk petugas sebanyak 4.200 kuota. 

Sementara itu, kuota tambahan akan diisi oleh calon jamaah  haji dengan sejumlah kriteria. Pertama adalah calon jamaah  haji reguler nomor urut berikutnya. Kedua, belum pernah menunaikan ibadah haji. 

"Atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir, dan berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 saat kloter pertama terbang atau sudah menikah," ujar Yaqut. 

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan oleh-oleh dari kunjungannya ke Arab Saudi berupa tambahan kuota haji 1445 H/ 2024 M sebanyak 20 ribu jamaah. Tambahan kuota diberikan sebagai salah satu hasil pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Pangeran Muhammad bin Salman. 

Baca juga: 10 Peluang Pintu Langit Terbuka Lebar, Doa yang Dipanjatkan Insya Allah Dikabulkan

Yaqut sendiri sebelumnya bersyukur atas adanya tambahan kuota haji. Menurutnya, info tambahan kuota adalah kabar yang menggembirakan sekaligus menjadi tantangan. 

"Kita bersyukur presiden menyampaikan secara khusus, Indonesia mendapat tambahan kuota dari Pangeran Muhammad bin Salman, minimal 20 ribu. Ini kebahagiaan sekaligus tantangan," kata Menag Yaqut usai melepas jalan santi peringatan Hari Santri 2023 di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (21/10/2023).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement