Kamis 23 Nov 2023 17:45 WIB

Bukan Rp 93 Juta, Tapi Anggota Komisi VIII DPR Usulkan BPIH 2024 Rp 91,8 Juta 

Penetapan biaya haji akan dibahas dalam rapat panja BPIH dengan DPR.

Rep: Fuji E Permana / Red: Nashih Nashrullah
 Anggota Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis menyarankan BPIH 2024 sebesar Rp 91,8 juta.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis menyarankan BPIH 2024 sebesar Rp 91,8 juta.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis menyampaikan bahwa PKS mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 Hijriyah/ 2024 Masehi Rp 91,8 juta dengan kenaikan sekitar 2 persen dari tahun lalu.

"Sebetulnya begitu kita kritik komponen BPIH, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Kemenag) sudah mau menurunkan (BPIH dari yang semula diusulkan Rp 105 juta)," kata Iskan melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga

Iskan mengatakan, meski sudah diturunkan BPIH dari Rp 105 juta, PKS melihat masih terlalu mahal. Karena ada kenaikan-kenaikan harga dalam pelayanan di Arab Saudi, tapi harganya yang resmi dari Arab Saudi belum turun. Artinya kenaikan harga itu asumsi yang belum punya dasar.  

"Selalu dibilang kebanyakan komponen haji itu dibayar dengan Dolar, ternyata tidak (semuanya dibayar Dolar), misalnya (biaya) penerbangan pesawat Garuda," ujar Iskan. 

Di tempat lain, anggota panitia kerja (Panja) BPIH dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan, BPIH tahun 1445 Hijriyah/ 2024 Masehi yang dibahas secara maraton antara Panja Komisi VIII DPR dengan pemerintah pada Rabu (22/11/2023) malam hampir final. 

"Yang dari semula (BPIH) diusulkan pemerintah atau menteri agama Rp 105 juta menjadi Rp 93,4 juta," kata Syaifullah melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Kamis (23/11/2023). 

Syaifullah menyampaikan, kenaikan biaya perjalanan ibadah haji dari tahun lalu Rp 90 juta menjadi Rp 93,4 juta pada 2024 disebabkan berbagai faktor. Terutama kenaikan asumsi kurs Dolar Amerika (USD) dari tahun lalu Rp 15.150 per 1 Dolar menjadi Rp 15.600 per 1 Dolar. 

Selain itu juga ada penambahan jumlah makan dari dua kali menjadi tiga kali sehari agar calon jamaah haji mendapatkan kalori yang cukup untuk beribadah, yang diperkirakan cuaca musim haji nanti antara 47-52 derajat celcius. 

Syaifullah mengatakan, mengenai kepastian berapa biaya pelunasan ongkos naik haji (ONH) atau pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dilunasi oleh calon jamaah haji akan dibahas oleh DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Senin mendatang. 

Baca juga: Syekh Isa, Relawan Daarul Quran di Gaza Syahid Sekeluarga dan Kisah Putri Dambaannya

Syaifullah menambahkan, dari angka BPIH Rp 93,4 juta, pemerintah telah mengusulkan 70 persen ditanggung jamaah haji dan 30 persen dari nilai manfaat. Fraksi PPP berharap agar yang dibayar oleh calon jamaah haji sama seperti tahun yang lalu sebesar 55 persen atau Rp 50 juta. Maksimal biaya yang dibayar calon jamaah haji 60 persen atau sekitar Rp 55 juta pada tahun ini.  

"Sehingga tidak terlalu memberatkan calon jamaah haji untuk melunasi biaya perjalanan ibadah haji," ujar Syaifullah. 

Sebagai informasi, pemerintah pada 2023 mengusulkan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp 98.893.909. Setelah dilakukan serangkaian pembahasan melalui Panja BPIH dan peninjauan harga, pada akhirnya disepakati BPIH 2023 rata-rata sebesar Rp 90.050.637, dengan asumsi kurs 1 Dolar AS sebesar Rp 15.150 dan 1 Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.040.  

Selanjutnya, disepakati biaya Bipih yang dibayar jamaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp 49.812.700 (55,3 persen), sedang yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp 40.237.937 (44,7 persen).  

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement