Rabu 29 Nov 2023 08:47 WIB

Kemenag Ciamis Tunggu Keputusan Terkait Biaya Haji 2024

Biaya haji masing-masing embarkasi memiliki perbedaan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Kertajati tiba di bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Ahad (9/7/2023). Sebanyak 363 jamaah haji kloter pertama asal Majalengka kembali ke tanah air setelah menunaikan rangkaian ibadah haji di tanah suci.
Foto:

"Tahun lalu kan ke Bekasi, tapi ada wacana tahun ini diberangkatkan dari Bandara Kertajati. Kami masih menunggu kepastian dulu," kata dia.

Ihwal kuota, Agus menyatakan, jumlah calhaj asal Kabupaten Ciamis pada 2024 kemungkinan tak akan berbeda jauh dari tahun ini, yaitu sekitar 1.049 orang. Namun, rencananya akan ada tambahan kuota untuk calhaj lansia yang diambil dari kuota Jabar.

Sebelumnya, pembahasan mengenai BPIH DPR telah menghasilkan kesepakatan. Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan besaran rata-rata biaya haji musim 1445 H/2024 M sekitar Rp 93 juta.

Dengan kesepakatan itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calhaj adalah sekitar Rp 56 juta (60 persen dari total BPIH). Bipih tersebut meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup atau living cost dan biaya visa.

Sementara, nilai manfaat yang akan ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sekitar Rp 37 juta (40 persen dari total BPIH). Secara keseluruhan, nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 8,2 triliun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement