3. Syarat Kelengkapan Administrasi
a. Kartu Tanda Penduduk
b. SK Pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri)
c. Ijazah Pendidikan Terakhir
d. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
e. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
f. Surat Ijin Suami (bagi perempuan menikah), bermaterai Rp. 10.000
g. Surat Pernyataan Kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), bermaterai Rp. 10.000
4. Pemberi Rekomendasi
a. Pimpinan Media
b. Mabes TNI / Mabes Polri
c. Kepala RS TNI/Polri/Haji/UIN
d. Pimpinan Eselon I Kementerian/Lembaga/Badan
e. Pengurus Ormas tingkat Pusat / Pimpinan Pontren / Rektor PTKI
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement