Uji Kualitas
Setelah makanan dikemas, uji kualitas dilakukan berkali-kali. Makanan yang telah diuji di dapur, kembali diuji di Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) di Madinah dalam bentuk makanan boks siap makan.
KUHI ini merupakan kantor pusat penyelenggaraan ibadah haji di Madinah. Sampel makanan kembali dicek apakah telah sesuai standar yang ditetapkan. Jika makanan dinilai aman dikonsumsi maka boleh didistribusikan ke hotel-hotel yang menjadi pemondokan jamaah.
Uji sampel di Daker (Daerah Kerja) juga dilakukan secara berkala, baik untuk makan pagi, siang, dan malam. Dapur wajib mengantarkan sampel makanan jauh sebelum waktu pendistribusian ke jamaah.
Ketika dirasa aman, makanan pun kemudian didistribusikan ke hotel-hotel dan nantinya akan kembali disimpan dalam alat penghangat khusus hingga waktu makan tiba. Kendati demikian, demi menjaga kualitas, jamaah juga mesti memperhatikan batas waktu maksimum makanan tersebut harus dikonsumsi.
Makanan pagi diberi batas waktu konsumsi hingga pukul 09.00 WAS, makan siang 16.00 WIB, dan malam pada pukul 21.00 WAS. Apabila melebihi batas waktu tersebut, petugas menyarankan kepada jamaah untuk tidak mengonsumsinya karena khawatir kualitas menurun.
Khusus untuk jamaah lansia, makanan tentu dibedakan. Mereka akan mendapat makanan yang mudah dikunyah dan dicerna. Jamaah lansia biasanya diberikan bubur maupun nasi tim dengan cita rasa khas Nusantara.
Setiap dapur akan menyediakan 20 persen makanan untuk lansia. Dapur satu dengan dapur lain menyajikan menu yang berbeda, tapi dengan cita rasa khas Indonesia. Dengan penyediaan makanan yang telah dijamin sejak di hulu sampai hilir, diharapkan dapat menjadi energi bagi jamaah haji dalam menunaikan setiap rangkaian ibadah di Tanah Suci.