Rabu 22 May 2024 15:44 WIB

Kemenag Nilai Masih Ada Masalah pada Penerbangan Jamaah Haji

Banyak persoalan dalam sepekan terakhir penerbangan jamaah haji Indonesia.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Calon jamaah haji kloter pertama berjalan menuju pesawat sebelum berangkat ke Madinah di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (12/5/2024) dini hari. Sebanyak 8.700 orang jamaah haji gelombang pertama dari 22 kloter akan diterbangkan ke Madinah untuk melaksanakan ibadah haji. Pada kesempatannya Menag RI Yaqut Cholil Qoumas ikut melepas keberangkatan jamaah haji di Bandara Soekarno Hatta. Selain itu, Gus Men, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi layanan fast track yang difasilitasi Pemerintah Arab Saudi dalam memudahkan jamaah sehingga proses pemeriksaan dokumen jamaah haji oleh keimigrasian Pemerintah Arab Saudi dapat dlakukan di bandara Soekarno Hatta sebagai upaya untuk menghemat proses keimigrasian jamaah saat tiba di Bandara tujuan. Untuk diketahui, Jumlah jamaah haji lansia tahun 2024 ini sebanyak 41.000 orang.
Foto:

“Kami mencatat sampai hari ini sudah ada empat penerbangan yang pecah kloter. Maksudnya, satu kloter jamaah tidak bisa diterbangkan secara bersama-sama,” ujar Anna.

Anna mengatakan, potensi ini masih bisa bertambah jika tidak dimitigasi dengan baik karena masa penerbangan jamaah ke Tanah Suci masih akan berlangsung hingga 10 Juni mendatang.

Keempat, tas kabin dan kursi roda jamaah tidak terbawa. Peristiwa ini dialami oleh penerbangan jamaah kloter 28 Embarkasi Solo (SOC 28).

Ada 11 kursi roda dan 120 koper kabin yang tidak terangkut. Akibatnya jamaah dan petugas mencari-cari setelah mereka mereka mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

“Ini bahkan tidak ada informasi dari Garuda. Padahal petugas haji pontang-panting terus mencarinya. Belakangan kita tahu 11 kursi roda dan 120 koper kabin itu tidak terbawa dan baru diterbangkan bersama pesawat yang memberangkatkan kloter 33 Embarkasi Solo atau SOC 33,” kata Anna.

Anna menegaskan, ini jelas merugikan jamaah haji SOC 28. Garuda harus meminta maaf dan memberikan kompensasi langsung kepada jamaah haji. Di mengatakan Garuda harus segera melakukan perbaikan ke depan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement