Repotnya, tiga polisi yang menginterogasi kami terus-menerus bertanya dalam bahasa Arab. Ketika diajak berbicara dalam bahasa Inggris, mereka tidak bisa. Komunikasi kami pun jadi tidak berjalan karena keterbatasan bahasa.
Saya, ASP, TPK, SDH pun sibuk melapor ke Seksi Perlindungan Jamaah (Linjam) dan Seksi Khusus (Seksus) tentang insiden pengamanan oleh polisi Arab Saudi. Butuh waktu cukup lama hingga petugas dari Seksus datang membantu kami. Imbasnya, ngeri-ngeri sedap juga jika interogasi ini berlanjut ke kantor polisi.
Sementara karena terkendala bahasa, polisi tanpa seragam itu juga ternyata memanggil rekannya. Selama saling menunggu "bantuan" tersebut, tak ada senyum, tak ada tawa, karena memang kami tidak bisa berkomunikasi. Mereka belum bisa menjelaskan mengapa kami diamankan, walaupun kami sudah paham alasan dasarnya.
Dugaan kuat saya mengapa kami diamankan karena SHD melakukan pengambilan gambar video diam dalam waktu lama di wilayah Masjid Nabawi. Padahal, ini adalah salah satu pantangan atau larangan yang harus dihindari jamaah di Masjid Nabawi karena mengundang kecurigaan.
Selain mengambil video diam di tempat dalam waktu lama, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga melarang sejumlah hal dilakukan di area Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Di antaranya membentangkan bendera atau spanduk, merokok, mengambil barang temuan, dan berkerumun dalam waktu lama. Lima larangan ini sering dilanggar jamaah haji ataupun umroh sehingga berpotensi diamankan polisi Arab Saudi.
Ketika polisi bantuan datang... Baca di halaman selanjutnya...