Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan yang digelar Rabu–Kamis, 17–18 Juni 2026. Kenaikan juga berlaku pada suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75% dan Lending Facility menjadi 6,5%.

Dengan keputusan ini, BI telah mengerek suku bunga acuan total 100 basis poin sejak April 2026, setelah serangkaian kenaikan yang dimulai pada RDG Mei 2026 dan dilanjutkan pada RDG Mingguan 9 Juni 2026.

Alasan Kenaikan dan Kebijakan Terkait

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan kenaikan merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang tetap tinggi. Kebijakan ini juga bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Perry, arah bauran kebijakan yang menggabungkan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dirancang untuk memperkuat stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Perry menambahkan bahwa kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan pro-growth. Kebijakan makroprudensial longgar diperkuat untuk meningkatkan kredit pembiayaan ke sektor riil sambil menjaga stabilitas sistem keuangan.

Di sisi sistem pembayaran, kebijakan diarahkan untuk menunjang aktivitas ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

Respons dan Pandangan Ekonom

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, sebelumnya memperkirakan BI akan mempertahankan suku bunga acuan di level 5,5% pada RDG Juni 2026. Menurut Josua, BI sudah bergerak agresif menahan pelemahan rupiah dengan kenaikan kumulatif 75 basis poin sebelum keputusan terakhir.

Josua menyebut kondisi rupiah yang mulai lebih stabil, penurunan harga minyak, dan masuknya kembali aliran dana asing membuat urgensi kenaikan lanjutan berkurang. Dalam kondisi tersebut, BI menurutnya cenderung menunggu dampak kenaikan sebelumnya bekerja terlebih dulu.

Meski begitu, Josua menilai peluang kenaikan 25 basis poin tetap ada jika tekanan eksternal kembali meningkat—misalnya jika rupiah melemah mendekati Rp18.000 per dolar AS, harga minyak naik, imbal hasil surat utang AS meningkat, atau pasar merespons pernyataan The Fed secara sangat ketat.

“Dengan kata lain, kenaikan lanjutan bukan skenario utama, tetapi tetap menjadi opsi penjaga jika tekanan pasar kembali memburuk,” ujar Josua.