Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sebuah fasilitas produksi narkoba di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Fasilitas ini memproduksi ‘happy water’ yang dikemas menyerupai minuman berasa, serta liquid vape yang mengandung etomidate. Barang haram tersebut dijual dengan harga fantastis, berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 6 juta per satuan.
Modus Penyamaran Berlapis
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menjelaskan bahwa jaringan narkoba ini menggunakan modus penyamaran yang canggih. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku termasuk etomidate juga dikemas menyerupai sachet minuman energi agar terlihat seperti produk legal.
“Jaringan ini menerapkan modus penyamaran berlapis. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku termasuk etomidate, juga dikemas menyerupai sachet minuman energi yang tampak seperti produk legal,” ujar Budi Wibowo kepada wartawan di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/1/2026).
Modus ini bertujuan untuk mengelabui petugas dan mempermudah penyelundupan lintas negara. Narkotika disamarkan sebagai produk konsumsi sehari-hari.
Penampakan narkoba dikemas dalam minuman berasa hingga liquid vape berisi etomidate yang dibongkar BNN. (Sumber: Rumomdamg/detikcom)
Sasaran Pengguna Muda dan Pecinta Vape
Barang haram tersebut diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam, dengan sasaran utama kalangan muda dan pengguna vape.
“Ada rentang klaster kelompok tertentu yang menjadi sasaran mereka, utamanya adalah penikmat, pengguna vape,” ungkap Budi.
Ia menambahkan, tren penggunaan vape di kalangan generasi muda semakin meningkat, dianggap sebagai alternatif rokok konvensional.
“Dari hasil survei kita semakin bertambah banyak anak-anak kita, generasi bangsa kita karena menganggap bagian daripada tren adalah dengan mengonsumsi vape sebagai alternatif daripada rokok konvensional,” lanjutnya.
Harga Jual dan Keuntungan
Meskipun Budi tidak merinci jumlah barang yang terjual atau keuntungan yang diraup, ia mengungkap harga jual happy water dan vape etomidate berkisar Rp 2 juta hingga Rp 6 juta.
“Menurut pengakuan tersangka kisaran antara Rp 2 juta sampai dengan Rp 6 juta per sachet yang happy water dan cartridge tergantung kandungan zat berbahaya di dalamnya,” jelasnya.
Budi membandingkan harga produksi yang diakui tersangka sekitar Rp 2 juta dengan harga pasaran yang mencapai Rp 4 juta, menunjukkan potensi keuntungan yang signifikan.
“Kalau setiap satu pieces-nya kan tadi range-nya kan Rp 2 juta menurut dari dia, sementara di pasaran sekitar Rp 4 juta. Nah itu kalau kita lihat dari Rp 2 juta dari hasil biaya produksinya tentu juga ya lumayan lah, untuk itu tinggal dikalikan berapa yang berhasil diproduksi dan berapa yang berhasil dijual, tentu itu kali-kalinya,” tambah Budi.
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menunjukkan barang bukti dari ‘dapur’ narkoba di Ancol. (Sumber: Rumomdamg/detikcom)
Barang Bukti yang Disita
Di apartemen yang dijadikan lokasi produksi, penyidik BNN mengamankan sejumlah barang bukti:
- 2.010 bungkus serbuk minuman berasa
- 85 unit cartridge vape siap edar
- Alat pemasak narkoba
- Timbangan
- 13.000 ml cairan yang akan diolah menjadi narkotika cair
- Hampir 10.000 cartridge kosong
- Alat injeksi (jarum suntik) untuk mengisi cairan narkotika ke cartridge vape
BNN menyita barang bukti dari fasilitas produksi narkoba di Ancol. (Sumber: Rumomdamg/detikcom)
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.






