Berita

BNPT Berikan Bantuan Uang dan Beasiswa kepada 163 Korban Terorisme Sepanjang 2025

Advertisement

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI telah menyalurkan bantuan pemulihan kepada 163 korban aksi terorisme sepanjang tahun 2025. Bantuan tersebut mencakup pemberian uang tunai dan beasiswa pendidikan.

Kepala BNPT, Eddy Hartono, menyatakan bahwa perlindungan dan pemulihan korban merupakan salah satu tanggung jawab lembaganya. “Berikutnya perlindungan dan pemulihan korban. Nah, ini juga menjadi tanggung jawab BNPT, ya. Bahwa selama ini, BNPT tahun 2025 ini sudah memberikan bantuan rehabilitasi dan psikososial terhadap 163 korban berupa uang tunai dan beasiswa,” ujar Eddy dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun BNPT di Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

Eddy menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan ini dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak. “Ini juga mekanismenya dilakukan baik melalui LPSK, artinya melalui putusan pengadilan, ada juga kami bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya, seperti BUMN, Danantara, dan perusahaan-perusahaan melalui CSR-nya untuk mereka-mereka ini,” tuturnya.

Ia mencontohkan salah satu korban yang menerima bantuan adalah seorang penyintas ledakan bom di Makassar yang mengalami luka permanen di tangan. “Sebagai contoh, ada korban yang bom di Makassar ada yang mengalami luka permanen di tangan. Jadi kalau nggak dikasih obat dia perih, Pak. Itu ada yang seorang ngomong ini, itu dia korban yang ada di gereja di Makassar,” ungkap Eddy.

Advertisement

Lebih lanjut, Eddy menegaskan komitmen BNPT untuk terus memberikan bantuan kepada korban aksi terorisme selama 10 tahun, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. BNPT saat ini masih terus melakukan pendataan terhadap korban yang belum menerima bantuan.

“Kemudian, kami juga melaksanakan putusan MK di mana dulu korban masa lalu, sebelum berlakunya UU No 5 Tahun 2018, undang-undang ngasih 5 tahun, Pak. Tapi dengan putusan MK ditambah 10 tahun, Pak. Jadi kami BNPT dikasih kesempatan untuk mendatakan kembali kepada korban yang beluk dapat rehabilitasi. Nah, ini kami terus melakukan pendataan, ya,” pungkas Eddy.

Advertisement