Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mencatat penemuan signifikan sepanjang tahun 2025, yaitu sebanyak 21.199 konten yang bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Konten-konten tersebut teridentifikasi tersebar di berbagai platform media sosial.
Temuan Konten Radikal di Berbagai Platform
Kepala BNPT, Eddy Hartono, memaparkan rincian temuan tersebut dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun BNPT di Jakarta Pusat pada Selasa (30/12/2025). Ia menyebutkan bahwa platform Meta, yang mencakup Facebook dan Instagram, menjadi lokasi terbanyak ditemukannya konten radikal dengan total 14.314 kasus. Selain itu, TikTok juga menyumbang 1.367 konten, dan platform X (sebelumnya Twitter) sebanyak 1.220 konten.
“Sepanjang tahun 2025 ditemukan sekitar 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang tersebar di Meta. Meta itu Facebook dan Instagram sebanyak 14.314 konten, kemudian TikTok sebanyak 1.367 konten, dan X sebesar 1.220 konten,” ujar Eddy Hartono.
Pembentukan Satgas Kontra Radikalisasi
Temuan masif ini merupakan hasil kerja dari Satgas Kontra Radikalisasi yang dibentuk oleh BNPT. Satgas ini merupakan gabungan dari berbagai kementerian dan lembaga yang memiliki mandat dalam penanganan terorisme, khususnya melalui ruang digital.
“Jadi BNPT membentuk Satgas Kontra Radikalisasi. Kontra Radikalisasi ini juga gabungan. Jadi ada BNPT, ada BIN, ada BAIS TNI, ada Komdigi, ada BSSN, dan Kementerian terkait untuk memantau ruang digital,” jelas Eddy.
Tindak Lanjut Pemutusan Akses Konten
Menanggapi temuan tersebut, Eddy Hartono menyatakan bahwa konten-konten bermuatan radikalisme yang teridentifikasi telah ditindaklanjuti dengan upaya pemutusan akses. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memegang peranan penting dalam proses ini.
“Nah, terhadap konten-konten tersebut, Satgas Kontra Radikalisasi telah melakukan upaya pemutusan akses, ya, kepada Komdigi,” pungkasnya.






