Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan kembali sikap partainya yang mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia menyatakan bahwa dukungan ini bukanlah hal baru, melainkan telah menjadi sikap PKB sejak era pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bahkan sempat berhasil diundangkan.
Sikap PKB Sejak Era SBY
“Sikap PKB soal Pilkada dipilih oleh DPRD sejak saat pemerintahan Pak SBY dan bahkan sudah berhasil dijadikan UU,” ujar Cak Imin dalam keterangan resminya melalui akun X, yang diakses pada Jumat (2/1/2026). Pernyataan ini telah diizinkan untuk dikutip lebih lanjut.
Cak Imin, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, memaparkan alasan di balik usulan tersebut. Ia menyoroti bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung kerap kali memakan biaya yang sangat besar dan rentan terhadap praktik kecurangan. Selain itu, netralitas aparatur negara dalam proses demokrasi juga menjadi perhatiannya.
“Alasannya sederhana; biaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral,” ungkap Cak Imin. Ia menambahkan bahwa sistem Pilkada langsung dinilai tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang benar-benar mandiri dan kuat dalam menjalankan tugasnya.
“Produk Pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri,” sesalnya. Ia mengingatkan bahwa sistem tersebut sempat dibatalkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Golkar Dorong Koalisi Permanen dan Pilkada via DPRD
Usulan mengenai Pilkada melalui DPRD ini sejalan dengan beberapa poin yang dirampungkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025. Selain mengusulkan perubahan sistem pemilihan kepala daerah, Golkar juga mendorong transformasi pola kerja sama politik menjadi koalisi permanen yang berbasis ideologis dan strategis.
“Partai Golkar mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan koalisi permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan,” jelas Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (21/12/2025).
Partai Golkar secara resmi merekomendasikan pelaksanaan Pilkada melalui DPRD sebagai bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan tetap menekankan pentingnya keterlibatan dan partisipasi publik. “Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” ujar Bahlil.
Menindaklanjuti wacana ini, sejumlah elite partai politik, termasuk Partai NasDem dan Partai Gerindra, juga telah menyatakan pandangan mereka terkait usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD.






