Berita

LSI Denny JA Ungkap 5 Alasan Kuat Responden Tolak Pilkada Lewat DPRD

Advertisement

Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis temuan mengenai alasan utama di balik penolakan masyarakat terhadap usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, memaparkan lima faktor krusial yang mendasari sikap responden tersebut.

Memori Kolektif dan Kebiasaan Memilih Langsung

Ardian menjelaskan bahwa penolakan keras terhadap pilkada lewat DPRD berakar dari memori kolektif masyarakat Indonesia selama dua dekade terakhir. Sejak pilkada langsung diterapkan pada tahun 2005, rakyat telah terbiasa menentukan pemimpin daerahnya secara langsung. “Yang pertama ini adalah memang memori kolektif yang sudah dirasakan masyarakat Indonesia, setidaknya dalam 20 tahun terakhir karena pilkada langsung kita rasakan di tahun 2005, rakyat sudah terbiasa memilih langsung sehingga jika tiba-tiba berubah, dan tidak berdasar asumsi-asumsi yang bisa diterima publik tentu penolakan juga begitu keras,” ujar Ardian saat peluncuran hasil survei di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Masyarakat, lanjut Ardian, menganggap pilkada sebagai pesta demokrasi yang dinikmati. Kemampuan memilih pemimpin secara langsung memberikan kepuasan tersendiri.

Rendahnya Kepercayaan pada Lembaga Legislatif dan Partai Politik

Alasan kedua yang mengemuka adalah rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap DPRD dan DPR RI. Ardian menyoroti persepsi negatif yang melekat pada kedua lembaga tersebut, seringkali dikaitkan dengan politik transaksional dan praktik korupsi. “Sering diasosiasikan politik transaksional, kemudian juga persepsi korupsi legislatif masih tinggi. Kita tak bisa pungkiri bahwa persepsi parpol, anggota DPRD/DPR sarang korupsi, ini persepsi di masyarakat ya,” katanya.

Lebih lanjut, rendahnya kepercayaan publik terhadap partai politik juga menjadi faktor penolakan yang signifikan.

Advertisement

Persepsi Hilangnya Hak Rakyat

Faktor ketiga adalah anggapan bahwa usulan pilkada lewat DPRD akan menghilangkan hak konstitusional rakyat. Ardian menegaskan, pilkada langsung telah dianggap sebagai hak fundamental masyarakat dalam menentukan pemimpin daerahnya. Data survei menunjukkan angka yang sangat tinggi, yakni 82,2% responden menolak usulan tersebut karena dianggap menghilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya.

Sense of Control Masyarakat

Alasan terakhir adalah masyarakat merasa memiliki sense of control terhadap kepala daerah yang dipilih langsung. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk menagih janji kampanye atau bahkan memberikan sanksi berupa tidak terpilih kembali pada periode berikutnya jika kepala daerah dinilai gagal menjalankan amanah.

Rekomendasi Kebijakan

Menyikapi temuan ini, Ardian Sopa memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan:

  • Perbaiki kualitas pilkada langsung dengan menekan biaya politik serta memperketat rekrutmen dan pengawasan, bukan menghapusnya.
  • Bangun kembali kepercayaan publik terhadap DPRD dan partai politik sebelum memberikan kewenangan yang lebih besar.
  • Libatkan publik secara terbuka dalam setiap diskursus perubahan sistem demokrasi.
  • Jika uji coba pilkada DPRD dianggap perlu, batasi hanya pada level gubernur, sementara kabupaten/kota tetap dipilih langsung.

Sebelumnya, survei LSI Denny JA menunjukkan mayoritas responden, termasuk generasi Z, tidak setuju dengan wacana pilkada tidak langsung. Hasil survei mencatat 66,1% responden menyatakan kurang setuju atau tidak setuju sama sekali terhadap pilkada melalui DPRD, sementara 28,6% setuju, dan 5,3% tidak tahu/tidak jawab.

Advertisement