Berita

Demokrat Respons Wacana Pilkada Tak Langsung: Perlu Kajian Mendalam dan Survei Rakyat

Advertisement

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengenai efektivitas pilkada langsung. Herman menegaskan bahwa wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) masih memerlukan kajian mendalam dan survei terhadap kehendak rakyat.

Kajian Mendalam dan Kehendak Rakyat

Herman menyatakan, “Untuk wacana Pilkada langsung atau DPRD, tim kami sedang mendalami dan mengkajinya, idealnya kami harus bertanya kepada rakyat melalui survey terkait dengan pilihan ini, sebagaimana yang pernah kami lakukan pada tahun 2014.” Pernyataan ini disampaikan Herman kepada wartawan pada Kamis (25/12/2025).

Ia mengingatkan kembali pada keputusan rapat paripurna DPR yang pernah mengamanatkan pilkada oleh DPRD. Namun, keputusan tersebut dibatalkan karena adanya penolakan yang masif dari masyarakat. “Pada saat itu rapat paripurna DPR telah memutuskan pilkada oleh DPRD namun reaksi masyarakat begitu masif dan atas kehendak rakyat itulah presiden mengeluarkan peraturan pengganti UU yang mengembalikan pilkada secara langsung,” jelas Herman.

Fokus Demokrat pada Penanganan Bencana

Lebih lanjut, Herman Khaeron mengatakan bahwa Partai Demokrat saat ini belum membahas secara detail persoalan politik terkait wacana perubahan sistem Pilkada. Fokus utama partai berlambang bintang mercy ini adalah penanganan bencana alam yang tengah melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

“Saat ini kami belum berbicara masalah politik, karena memahami situasi dan kondisi masyarakat banyak yang sedang terkena bencana alam, dan tentu membutuhkan bantuan dan kebersamaan,” ujarnya.

Landasan Konstitusional Pilkada Demokratis

Meskipun demikian, Herman menegaskan bahwa konstitusi Indonesia, khususnya Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, telah memberikan landasan kuat bagi penyelenggaraan pilkada yang demokratis. Pasal tersebut mengatur bahwa kepala daerah harus dipilih secara demokratis, meskipun mekanisme pemilihannya diatur lebih lanjut dalam undang-undang.

Advertisement

“Tentu idelanya dipilih rakyat secara langsung. Namun jika ada pertimbangan-pertimbangan yang kuat dan rasional, tentu tidak menutup kemungkinan terjadinya perubahan dalam tata cara pemilihan kepala daerah,” tuturnya.

Wacana PKB tentang Perubahan Sistem Pemilu

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memang mendorong adanya perubahan pada sistem pemilu di Indonesia. PKB mengusulkan agar pemilihan Gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden RI, sementara bupati dan wali kota dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di masing-masing kabupaten/kota.

Cak Imin mengklaim bahwa semua partai politik di parlemen telah menyadari bahwa sistem pilkada langsung dinilai tidak efektif dan tidak produktif. “Perbaikan sistem, ya alhamdulillah semua partai menyadari banyak sistem pemilihan umum dalam paket-paket pemilihan umum yang tidak produktif,” kata Cak Imin usai membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) PKB Jawa Timur 2025 di Hotel JW Marriott Surabaya, Jumat (19/12).

Ia menegaskan bahwa PKB akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada langsung serta sistem-sistem pemilu lainnya yang dianggap tidak efektif. “Pilkada langsung tidak produktif dan banyak sistem demokrasi yang tidak efektif, akan kita evaluasi,” tambahnya.

Advertisement