Berita

Demokrat: SBY Tempuh Jalur Hukum Atas Isu Ijazah Jokowi, Bantah Terlibat

Advertisement

Partai Demokrat menegaskan bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menempuh langkah hukum terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah tindakan yang tepat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap penyebaran fitnah oleh akun-akun anonim di media sosial.

Bantahan Keterlibatan SBY

Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam, menyatakan bahwa isu yang menyebut SBY berada di balik isu ijazah Jokowi merupakan fitnah tak berdasar. “Pak SBY sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah berada di balik isu tersebut. Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi berjalan baik. Pak SBY sendiri saat ini tidak aktif dalam politik praktis, beliau fokus pada aktivitas sosial, seni dan olah raga,” ujar Umam kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Pola Penyebaran Disinformasi

Umam menjelaskan bahwa fitnah yang beredar di media sosial disebarkan secara masif oleh akun-akun anonim dengan pola yang berulang dan terkesan terkoordinasi. Hal ini berpotensi membentuk persepsi publik yang menyesatkan.

Ia menekankan bahwa disinformasi semacam ini tidak hanya menyerang reputasi personal, tetapi juga merusak ruang publik dan kualitas demokrasi. “Diam terhadap fitnah berisiko dianggap sebagai pembenaran. Pembiaran juga menciptakan preseden buruk, di mana politik fitnah bisa dianggap menjadi hal yang dinormalisasi,” kata Umam.

Langkah Hukum dan Pendidikan Politik

Oleh karena itu, Umam menyebutkan bahwa langkah hukum awal berupa somasi tertulis telah diambil. Somasi ini ditujukan kepada pihak yang dianggap melanggar, menyebar fitnah, atau melakukan perbuatan melawan hukum, dengan tujuan meminta penghentian perbuatan dan membuka ruang klarifikasi atau permintaan maaf sebelum perkara dibawa ke proses pidana.

Advertisement

Secara filosofis, Umam menegaskan bahwa melawan fitnah adalah bagian dari hak atas keadilan dan kehormatan setiap warga negara. Di era media sosial, informasi palsu kerap bergerak lebih cepat dibanding fakta. Jika fitnah didiamkan, publik kehilangan rujukan kebenaran.

“Jika tuduhan tak berdasar dibiarkan, kebenaran akan dikalahkan oleh kebisingan, dan opini publik dibentuk oleh manipulasi,” katanya.

Bagi Umam, langkah hukum yang ditempuh SBY justru memiliki nilai pendidikan politik. “Ini menegaskan batas etis antara kebebasan berekspresi dan penyebaran kebohongan. Demokrasi yang sehat menuntut akuntabilitas, verifikasi, dan tanggung jawab atas setiap pernyataan,” pungkasnya.

Advertisement